Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Kerja QRIS

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah lama meluncurkan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. Penggunaan QRIS bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Dengan menggunakan teknologi QRIS, memungkinkan pengguna melakukan pembayaran elektronik dengan mudah, cepat, dan aman baik di dalam maupun di luar negeri.

Mengutip situs resmi Bank Indonesia, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua penyelenggara jasa sistem pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Cara Kerja QRIS 

QRIS menggunakan dua model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator, dan pengelola National Merchant Repository.

Sedangkan yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang termasuk dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti penerbit atau Acquirer.

PJSP dan Lembaga Switching yang melaksanakan kegiatan pemrosesan transaksi QRIS wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Pilihan Editor: Panduan Lengkap Membuat QRIS

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batas Waktu ATM Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali

37 menit lalu

Berikut ini tata cara mengambil uang di ATM dengan kartu atau tanpa kartu. Foto: Canva
Batas Waktu ATM Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali

Mengetahui kapan batas waktu ATM terblokir adalah hal penting. Kita jadi bisa memperkirakan kapan untuk mengganti ATM dan bertransaksi kembali.


Kementerian Perdagangan Larang Transaksi Dagang di TikTok Shop

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi dagang di social commerce.
Kementerian Perdagangan Larang Transaksi Dagang di TikTok Shop

Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan baru yang melarang transaksi dagang di Tiktok Shop.


Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Chairman Vasanta Group Agnus Suryadi menyampaikan pengarahan saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 23 September 2023. Hotel Vasanta menjadi hotel kedua yang dibangun di kawasan IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pembangunan IKN bagi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023 Kaltim, Berapa Dampaknya?

Budi Widihartanto mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mampu mendongkrak ekonomi Kaltim.


Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

1 hari lalu

Indonesia berpartisipasi dalam pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman 23-27 Agustus 2023. Paviliun Indonesia mengusung slogan
Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

Produk gim Indonesia mencatatkan potensi transaksi sebesar US$ 115,72 juta atau setara Rp 1,76 triliun pada pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman.


Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

2 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.


Astra Financial Catat Transaksi Rp 463 Miliar di GIIAS Surabaya 2023

2 hari lalu

Seluruh Astra Financial Angel yang telah memberikan pelayanan terbaiknya bagi seluruh customer dengan ramah sepanjang GIIAS 2022 Medan. (Foto: Astra Financial)
Astra Financial Catat Transaksi Rp 463 Miliar di GIIAS Surabaya 2023

Astra Financial melaporkan catatan transaksi yang mereka peroleh selama pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS Surabaya 2023.


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

3 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan pemberian sanksi bagi artis yang berjualan melalui TikTok.


Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

3 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.072.000 per Gram

Harga emas Antam anjlok Rp 6.000 menjadi Rp 1.072.000 per gram.


Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

3 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Respons Ikatan Pedagang Pasar Usai Pemerintah Larang TikTok untuk Jualan: Ada Plus-Minusnya

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menanggapi keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli lewat social commerce, seperti TikTok Shop.