Menteri ESDM: kemungkinan beda pencatatan kode HS
Menanggapi dugaan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif menganggap tidak menutup kemungkinan ada perbedaan pencatatan kode harmonized system alias kode HS.
"Itu juga mungkin (ada perbedaan pencatatan kode HS), tapi kita lihat nanti," ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. "Tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai."
Lebih lanjut, dia menyampaikan dugaan ekspor bijih nikel ilegal itu tengah diinvestigasi. Kementerian ESDM juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi lebih dalam, karena temuan tersebut ada di Bea Cukai.
ESDM tegaskan sudah tak terbitkan rekomendasi persetujuan
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, menegaskan kementeriannya sudah tidak pernah menerbitkan rekomendasi persetujuan ekspor bijih nikel kepada Kementerian Perdagangan, sejak larangan tersebut berlaku 1 Januari 2020.
"Sejak periode tersebut, sampai saat ini tidak ada rencana penjualan bijih nikel ke luar negeri dalam dokumen RKAP tahunan yang disetujui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara," kata Irwandy kepada Tempo, Sabtu, 1 Juli 2023.
ESDM tak jawab secara tegas dugaan KPK
Akan tetapi, Irwandy tidak menjawab secara tegas pertanyaan soal kebenaran dugaan ekspor ilegal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke Cina.
Irwandy hanya menjelaskan bahwa sesuai kebijakan yang diambil Kementerian ESDM, ekspor bijih nikel sudah dilarang. Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Sejak 1 Januari 2020 dan tidak ada RKAB untuk ekspor yg disetujui."
AMELIA RAHIMA SARI | M ROSSENO AJI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Kata Pengamat soal Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Cina, Sudah Diperkirakan Banyak Pihak