Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Penjelasan ESDM soal Dugaan Ekspor Bijih Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina

Reporter

image-gnews
Bongkar muat hasil filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.
Bongkar muat hasil filter press untuk proses pemadaatan tailing sisa hasil pengolahan bijih nikel kadar rendah (limonit) bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend saat media visit Site Pulau Obi, Maluku Utara, Jumat 16 Juni 2023. Sisa hasil pengolahan MHP dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada ekspor ilegal bijih nikel ke Cina sebanyak 5,3 juta ton. KPK menduga 5,3 juta ton bijih nikel diekspor ke Cina secara Ilegal sejak Januari 2020 hingga Juni 2022.

Padahal, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melarang ekspor nikel per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.

Berdasarkan data Bea Cukai Cina, dilaporkan pada 2020 ditemukan negeri tirai bambu itu telah mengimpor ore atau bijih nikel dari Indonesia mencapai angka 3,4 miliar kilogram dengan nilai US$ 193 juta (sekitar Rp 2,89 triliun). 

Pada 2021, Cina kembali mengimpor 839 juta kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai US$ 48 juta (sekitar Rp 719,52 miliar). Pada 2022, Bea Cukai Cina kembali mencatat ekspor 1 miliar kilogram ore nikel dari Indonesia.

KPK klarifikasi ke Bea Cukai

Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tengah berupaya mengklarifikasi dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke Cina. Klarifikasi dilakukan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai. 

“Sekarang kami dengan Bea Cukai sedang proses,” kata Pahala Nainggolan saat dihubungi, Rabu, 5 Juni 2023.

Pahala menjelaskan, klasifikasi dilakukan salah satunya untuk memastikan jenis nikel yang diekspor ke Cina. Menurut dia, setiap barang dikelompokkan ke dalam kode HS. Kode HS, kata dia, perlu dipastikan untuk menentukan apakah kegiatan ekspor tersebut ilegal atau hanya perbedaan pencatatan administrasi biasa antara dua negara.

“Sedang diklarifikasi kategori HS-nya, tentang kemungkinan pihak yang melakukan serta kemungkinan pidana korupsinya,” kata Pahala.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

3 jam lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


Cina dan Korea Utara Memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Ini Harapan Xi Jinping

6 jam lalu

Presiden Cina, Xi Jinping berjabat tangan dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un saat sesi foto dalam pertemuan di Dalian, Cina, 8 Mei 2018. Ini merupakan kunjungan kedua Kim Jong Un ke Cina dalam tempo kurang dari 2 bulan. KCNA/via REUTERS
Cina dan Korea Utara Memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Ini Harapan Xi Jinping

Xi Jinping meyakinkan hubungan Cina dengan Korea Utara penting dan pihaknya telah mempromosikan agar hubungan berkembang


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

11 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

11 jam lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

11 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kementerian ESDM Evaluasi Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan: Bisa Diberikan, Bisa Tidak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memperbaiki tata kelola dan regulasi kegiatan usaha pertambangan. Apa evaluasinya?


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

1 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.