Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Pajak Natura, Aturan Terbaru Sri Mulyani untuk Genjot PPh dari Fasilitas Kantor

image-gnews
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken peraturan terbaru yang memungkinkan pemerintah mengenakan pajak penghasilan atau PPh terhadap sejumlah barang atau fasilitas kantor kepada pegawai. Aturan tentang pajak natura itu ditandatangani per 27 Juni 2023 dan berlaku efektif per 1 Juli 2023. 

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Beleid itu berlaku per 1 Juli 2023.

Natura memiliki arti kenikmatan berupa fasilitas yang diberikan oleh perusahaan sebagai hak setiap karyawan untuk bentuk kemampuan tambahan. Pada umumnya, natura tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan suatu barang atau benda yang memiliki manfaat tersendiri bagi karyawan, terlebih untuk mereka yang mempunyai penghasilan kecil.

Soal penerimaan dan pemanfaatan natura di Indonesia yang wajib dikenakan pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Artinya, penghasilan berupa pengganti atau imbalan dalam bentuk natura yang sehubungan dengan pekerjaan dan pemberi jasa merupakan objek pajak penghasilan bagi penerima dan dapat dibebankan secara fiskal bagi pemberi.

Lantas, apa sebenarnya pengertian pajak natura itu, fasilitas kantor apa saja yang bebas pajak natura dan fasilitas kantor apa yang akan dikenai pajak natura? Untuk informasi selengkapnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Pajak Natura

Dalam Surat Edaran Dirjen Pajak NO SE-03/Pj.23/1984, menyatakan bila kenikmatan dalam bentuk natura merupakan setiap balasan jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan, maupun keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja. Adapun tujuan atau alasan dari penerapan pajak natura ini adalah untuk mendeteksi upaya penghindaran pajak yang dilakukan dengan memberikan barang-barang natura kepada karyawan.

“Jangan sampai orang (perusahaan) kasih natura (kenikmatan berupa fasilitas) untuk menghindari pajak,” ucap Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Untuk pemberian natura, bentuk, jumlah atau tarifnya akan berbeda dari setiap perusahaan. Hal ini karena disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan karyawan yang bekerja. Meski pada awalnya natura tidak dipungut pajak, tetapi peraturan tersebut telah diubah sehingga beberapa natura akan dikenakan pajak. Hal ini terjadi karena natura adalah suatu hal yang berbentuk pendapatan dan dapat menjadi objek dalam perhitungan perpajakan.

Selanjutnya: Jenis fasilitas yang bebas pajak natura...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

45 menit lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

Presiden Jokowi meminta pertanyaan soal utang proyek Kereta Cepat Whoosh dijamin oleh APBN agar ditanyakan ke Menteri Keuangan.


Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

22 jam lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tito Karnavian adalah satu-satunya Menteri Dalam Negeri yang urus inflasi.


Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

23 jam lalu

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa.


Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Bertemu Jokowi pada 2006

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Bertemu Jokowi pada 2006

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan ketika pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2006 silam.


DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

Sri Mulyani menekankan uang negara lewat PMN senilai Rp 70,79 triliun disuntikkan ke BUMN-BUMN dengan sangat terbatas dan spesifik. Apa maksudnya?


DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023.


Jokowi: Kereta Cepat Bukan Untung Rugi, yang Penting Rakyat Dilayani

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Kereta Cepat Bukan Untung Rugi, yang Penting Rakyat Dilayani

Presiden Jokowi menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, bukan soal untung dan rugi.


Jokowi Irit Bicara saat Ditanya APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Irit Bicara saat Ditanya APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Presiden Joko Widodo alias Jokowi irit bicara saat ditanya mengenai APBN yang dijadikan jaminan utang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Hadiri Berlin Global Dialogue, Sri Mulyani: Indonesia akan Jadi Model Keberhasilan Transisi Energi Hijau

4 hari lalu

Petugas memegang alat pengisi daya kendaraan listrik dalam pameran Festival Energi Terbarukan [RE]Spark di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Kegiatan tersebut dalam rangka memfasilitasi startup energi terbarukan yang telah tergabung dalam program inkubasi dan akselerasi New Energy Nexus Indonesia serta mitra-mitra startup inovatif lainnya untuk menunjukan inovasinya demi tercipta ekonomi hijau di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Hadiri Berlin Global Dialogue, Sri Mulyani: Indonesia akan Jadi Model Keberhasilan Transisi Energi Hijau

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir di Berlin Global Dialogue di Berlin, Jerman. Sebut Indonesia akan jadi model keberhasilan transisi energi hijau.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.