Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Natura Resmi Berlaku, Pengamat: Sasar Kelompok Kaya

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

PMK Nomor 66 Tahun 2023 resmi berlaku per 1 Juli 2023. Beleid itu meminta pengusaha memotong PPh pegawai atas pemberian natura yang melebihi batasan nilai. Berikut adalah jenis dan batasan nilai untuk natura yang dikecualikan dari objek PPh:

1. Makanan/minuman yang disediakan untuk seluruh karyawan di tempat kerja tanpa batasan nilai, sementara kupon makan bagi karyawan dinas luar (termasuk dalam bentuk reimbursement biaya makan/minum) maksimal Rp 2 juta per bulan atau senilai yang disediakan di tempat kerja (mana yang lebih tinggi);

2. Natura atau kenikmatan terkait standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja, meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat-obatan/vaksin dalam penanganan pandemi tanpa batasan nilai;

3. Sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pegawai beserta keluarga yang bekerja di daerah tertentu, termasuk daerah terpencil meliputi sarana, prasarana, dan fasilitas perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan olahraga tanpa batasan nilai;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bingkisan hari raya keagamaan meliputi Hari Raya Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Tahun Baru Imlek tanpa batasan nilai, sedangkan bingkisan selain hari raya keagamaan tersebut maksimal Rp 3 juta per tahun;

5. Peralatan dan fasilitas kerja seperti laptop, komputer, ponsel, pulsa, dan internet tanpa batasan nilai;

6. Fasilitas pelayanan kesehatan dan pengobatan dalam penanganan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kedaruratan, dan pengobatan lanjutannya tanpa batasan nilai;

7. Fasilitas olah raga selain golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang, dan otomotif maksimal Rp 1,5 juta per tahun;

8. Fasilitas tempat tinggal komunal (asrama dan sebagainya) tanpa batasan nilai, sedangkan nonkomunal (sewa apartemen/rumah) maksimal Rp 2 juta per bulan;

9. Fasilitas kendaraan bukan objek pajak jika pegawai/penerima bukan pemegang saham dan penghasilan bruto dari pemberi kerja tidak lebih dari Rp 100 juta per bulan;

10. Fasilitas iuran kepada dana pensiun yang ditanggung pemberi kerja bagi pegawai;

11. Fasilitas peribadatan antara lain berbentuk musala, masjid, kapel, atau pura yang diperuntukkan semata-mata untuk kegiatan peribadatan.

"Peraturan menteri tersebut mulai berlaku 1 Juli 2023 sehingga pemberi natura dan/atau kenikmatan wajib melakukan pemotongan PPh atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai mulai tanggal 1 Juli 2023," ujar Ditjen Pajak dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Juli 2023.

Pemberian natura pada 2022 dikecualikan dari objek pajak bagi karyawan. Sementara pemberian natura periode Januari sampai Juni 2023 merupakan objek pajak bagi karyawan yang wajib dihitung dan dibayar sendiri, serta dilaporkan oleh karyawan dalam SPT.

Pilihan EditorPajak Natura Berlaku per 1 Juli 2023, Kemenkeu: Sudah Sangat Memperhatikan Nilai Kepantasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

21 jam lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

22 jam lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

1 hari lalu

Duet menteri Kabinet Jokowi, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' di auditorium Kementerian PUPR, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menjelang Purna Tugas, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet Bawakan Lagu 'Menghitung Hari'

Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono, dua menteri Kabinet Presiden Jokowi, berduet menyanyikan lagu 'Menghitung Hari' menjelang purna tugas


Total Hibah BMN dari PUPR Tembus Rp 374 Triliun, Sri Mulyani: Menteri Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mudik ke Semarang. Foto/instagram
Total Hibah BMN dari PUPR Tembus Rp 374 Triliun, Sri Mulyani: Menteri Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas

Selama 10 tahun terakhir, Kementerian PUPR telah memberikan hibah barang milik negara atau BMN senilai total Rp 374 triliun.


Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober2024. TEMPO/Daniel A. Fajr
Sri Mulyani Lapor Pelaksanaan APBN ke Jokowi sebelum Pergantian Pimpinan ke Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan keterangan lebih detail mengenai APBN ini dalam beberapa hari ke depan.


Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

1 hari lalu

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).


Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru dalam Tiga Tahun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru dalam Tiga Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim terdapat 11 juta lapangan kerja baru dalam tiga tahun terakhir. Namun, ia tidak memerinci statistik yang dimaksud. Benarkah pernyataan itu?


Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana, Bahas APBN?

Presiden Jokowi memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.