Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Natura Berlaku per 1 Juli 2023, Kemenkeu: Sudah Sangat Memperhatikan Nilai Kepantasan

image-gnews
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak natura yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2023 didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Beleid itu mengatur tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Dengan adanya beleid itu, pemberi natura dan/atau kini kenikmatan wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang melebihi batasan nilai sejak awal Juli 2023. Kementerian Keuangan menyebutkan aturan itu diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti menyatakan penerapan pajak natura sudah sangat memperhatikan nilai kepantasan yang diterima oleh karyawan.

"Sehingga natura dan/atau kenikmatan dalam jenis dan batasan nilai tertentu dikecualikan dari objek PPh," kata Dwi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Adapun batasan nilai itu sudah mempertimbangkan Indeks Harga Beli/Purchasing Power Parity (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan/OECD), Survei Standar Biaya Hidup (Badan Pusat Statistik), Standar Biaya Masukan (Standar Biaya Umum Kemenkeu), Sport Development Index (Kementerian Pemuda dan Olahraga), dan tolak ukur beberapa negara.

Lebih jauh Dwi menjelaskan, jenis dan batasan nilai yang telah ditetapkan untuk natura atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh. Berikut rinciannya:

1. Makanan atau minuman

Fasilitas makanan dan minuman yang disediakan untuk seluruh karyawan di tempat kerja tanpa batasan nilai akan dikecualikan dari objek PPh. Sementara kupon makan bagi karyawan dinas luar (termasuk dalam bentuk reimbursement biaya makan atau minum) yang dikecualikan dari objek PPh adalah yang maksimal nilainya Rp 2 juta per bulan atau senilai yang disediakan di tempat kerja (pilih yang lebih tinggi).

2. Keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja

Fasilitas meliputi pakaian seragam, antar jemput karyawan, peralatan keselamatan kerja, obat-obatan atau vaksin dalam penanganan pandemi akan dikecualikan dari pajak tanpa batasan nilai.

3. Sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pegawai 

Fasilitas sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pegawai beserta keluarga yang bekerja di daerah tertentu termasuk daerah terpencil meliputi sarana, prasarana, dan fasilitas perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengangkutan, dan olahraga, juga dikecualikan tanpa batasan nilai.

Selanjutnya: 4. Bingkisan hari raya...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Badan Usaha

12 jam lalu

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP Badan Usaha

NPWP badan usaha atau perusahaan harus dinonaktifkan secara resmi agar tidak menimbulkan masalah pajak di masa depan.


TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

15 jam lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
TKN Prabowo Sebut Rencana PPN 12 Persen Tahun Depan Bisa Dibatalkan, Ini Sebabnya

Wakil Komandan TKN Prabowo - Gibran menyatakan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen berpeluang dibatalkan apabila disetujui oleh DPR.


Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi calon menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan. ANTARA/Aprillio Akbar
Sri Mulyani Disebut Bakal jadi Menteri Keuangan Prabowo, Ini Tanggapan Seknas Fitra

Sri Mulyani dianggap memiliki reputasi yang baik sebagai menteri namun ada beberapa catatan kelemahan terkait pengawasan pajak dan bea cukai


Pernyataan Lengkap Sri Mulyani yang Diminta jadi Menkeu Lagi oleh Prabowo

15 jam lalu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Sri Mulyani mengatakan diminta kembali menjadi Menkeu oleh Prabowo. Namun dia tidak menjawab secara gamblang apakah menerima tawaran tersebut. TEMPO/Nandito Putra.
Pernyataan Lengkap Sri Mulyani yang Diminta jadi Menkeu Lagi oleh Prabowo

Sri Mulyani memastikan bahwa dirinya bakal kembali menjabat sebagai Menkeu di pemerintahan Prabowo - Gibran.


Refleksi 10 Tahun Kinerja Ekonomi, Pemerintah Lanjutkan Penerimaan di 2025

1 hari lalu

Suasana Jakarta, ibu kota yang terus berdenyut bersama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam 10 tahun terakhir, langkah pembangunan berjalan seiring dengan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Foto Biro KLI Kemenkeu
Refleksi 10 Tahun Kinerja Ekonomi, Pemerintah Lanjutkan Penerimaan di 2025

Rata-rata pertumbuhan ekonomi menunjukan angka di atas 5 persen, inflasi tetap terjaga, serta defisit fiskal yang positif atas hasil konsolidasi efektif.


Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

1 hari lalu

Bandara Internasional Cancun, Meksiko. Instagram.com/@cancunairport
Bandara Ini Hapus Pajak Wisatawan yang Bawa Banyak Gadget

Sebelumnya wisatawan yang akan bepergian melalui bandara ini dan membawa perangkat lebih dari dua akan dikenakan biaya tambahan


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

1 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

1 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 5.000.


Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama jajaran Kementerian Keuangan. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani Kumpulkan Pejabat Kemenkeu Sepekan Menjelang Lengser, Bicara Optimalisasi Pajak hingga Dialog Ibu-Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan para pejabat di jajarannya sepekan menjelang purna tugas. Apa saja yang dibahas?


Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

2 hari lalu

Ilustrasi transaksi belanja. Dok. Kemenkeu
Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

Pertumbuhan belanja negara Indonesia menunjukkan kinerja positif selama satu dekade, dengan penerapan strategi Spending Better yang efektif dan berdampak luas.