Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Natura Resmi Berlaku, Pengamat: Sasar Kelompok Kaya

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken peraturan terkait pajak natura. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, aturan tersebut menyasar kelompok kaya.

Aturan mengenai pajak natura tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. 

"Ini adalah aturan turunan dari UU HPP (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," ungkap Fajry kepada Tempo melalui pesan tertulis, Rabu, 5 Juli 2023. 

Dia menuturkan tujuan dari pajak atas natura ini adalah sistem pajak berkeadilan. Lebih lanjut, dia menilai pemberian natura menutup celah dalam menghindari pajak bagi orang kaya. 

Dia mencontohkan fasilitas kendaraan dinas yang diterima pegawai dikenai pajak natura bagi yang penghasilan bruto per bulannya di atas Rp 100 juta lebih. Contoh lainnya, fasilitas tempat tinggal yang dikenai pajak natura yang senilai lebih dari Rp 2 juta per bulan. 

"Sedangkan fasilitas komputer, laptop, dan pulsa dikecualikan dengan tujuan untuk mengincar kelompok atas," ujar dia. "Jadi ini ditujukan ke kelompok kaya karena mereka memanfaatkan celah regulasi, jadi yang seharusnya kena 35 persen hanya kena 22 persen. 

Menurut UU HPP, pajak penghasilan orang pribadi atau PPh OP dengan penghasilan lebih dari Rp 5 miliar per tahun adalah 35 persen. Sedangkan PPh badan adalah 22 persen. "Kelompok tarif 5 persen atau 15 persen bukan sasaran kebijakan ini (pajak natura)," tutur Fajry.

Ditanya perihal kontribusi pajak natura ke penerimaan negara, Fajry menilai tidak begitu besar. "Karena ini kan cuma mengincar kelompok tertentu yang memanfaatkan regulasi untuk menghindari tarif yang lebih tinggi 30 persen atau 35 persen," ujar dia.

Selanjutnya: Jenis dan batasan nilai untuk natura yang dikecualikan dari objek PPh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

7 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Dijamin APBN, Jokowi: Tanyakan ke Bu Menteri Keuangan

Presiden Jokowi meminta pertanyaan soal utang proyek Kereta Cepat Whoosh dijamin oleh APBN agar ditanyakan ke Menteri Keuangan.


Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

1 hari lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tito Karnavian adalah satu-satunya Menteri Dalam Negeri yang urus inflasi.


Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Bakal Berikan Tambahan Dana Desa Rp 2 Triliun, Apa Sebabnya?

Ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa.


Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Bertemu Jokowi pada 2006

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Menteri Sosial Tri Rismaharini seusai mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Bertemu Jokowi pada 2006

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan ketika pertama kali bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2006 silam.


DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Komisi XI DPR, Senin, 4 September 2023. Sumber: IG @smindrawati
DPR Setujui PMN Rp 70,79 Triliun untuk 16 BUMN, Sri Mulyani: Sangat Terbatas dan Spesifik

Sri Mulyani menekankan uang negara lewat PMN senilai Rp 70,79 triliun disuntikkan ke BUMN-BUMN dengan sangat terbatas dan spesifik. Apa maksudnya?


Samsat di Jakarta Buka hingga Sabtu Mulai Oktober 2023

1 hari lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait perpanjangan pengurusan SIM di Kantor Samsat Jakarta Timur. Dok: Ditlantas PMJ
Samsat di Jakarta Buka hingga Sabtu Mulai Oktober 2023

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Samsat di Ibu Kota buka hingga Sabtu pada Oktober 2023.


DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. Rapat tersebut membahas dan persetujuan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ketok Palu, Sri Mulyani Siap Cairkan PMN 2023 untuk 16 BUMN Ini

Komisi XI DPR RI telah menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun anggaran 2023.


Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

2 hari lalu

Aksi Tolak Penggusuran dan Mafia Tanah oleh Warga Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat. Senin, 2 Oktober 2023. Tempo/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Warga Mangga Besar di 3 RT Mau Digusur Karena Ada Pihak Lain yang Melelang Lahan Rumah Mereka

Warga Kelurahan Mangga Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat sejak 2015 sudah diberitahu bahwa lahan tempat tinggal mereka sudah dilelang.


Jokowi: Kereta Cepat Bukan Untung Rugi, yang Penting Rakyat Dilayani

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Kereta Cepat Bukan Untung Rugi, yang Penting Rakyat Dilayani

Presiden Jokowi menyebut proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, bukan soal untung dan rugi.


Jokowi Irit Bicara saat Ditanya APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Irit Bicara saat Ditanya APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat

Presiden Joko Widodo alias Jokowi irit bicara saat ditanya mengenai APBN yang dijadikan jaminan utang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.