Menurutnya, publik juga menilai pengambilan kebijakan ini terlalu gegabah. Musababnya, Indonesia telah melarang ekspor pasir laut selama 20 tahun terakhir untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat penambangan pasir laut. Namun pemerintah justru secara tiba-tiba menerbitkan PP tersebut.
18.9 persen warganet juga menilai kerugian negara akibat rusaknya lingkungan akan jauh lebih besar dari keuntungan bisnis yang didapatkan dari ekspor pasir laut. Kemudian, 10,6 persen meminta Jokowi membatalkan izin ekspor pasir laut. Sebanyak 2,6 persen warganet menilai kebijakan ini adalah akal-akalan oligarki dan 1 persen warganet meyakini langkah tersebut dapat bahayakan kehidupan nelayan.
Sedangkan Luhut menjadi sorotan publik dari kebijakan ekspor pasir laut karena pernyataannya kepada media. Warganet, ucap Maisie, tidak setuju dengan pernyataan Luhut bahwa ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan dan justru menyehatkan lingkungan.
"Alhasil, warganet meminta Luhut untuk tidak hanya memikirkan keuntungan bisnis saja, tapi juga untuk mempertimbangkan dampaknya seperti pulau kecil yang terancam hilang," kata Maisie.
Sementara itu, Sakti Wahyu Trenggono mendapatkan sorotan publik di Twitter karena pernyataannya yang dinilai membingungkan. Maisie mengatakan banyak warganet yang mempertanyakan ucapan Sakti yang menyebut kebijakan ekspor pasir laut bertujuan untuk memenuhi reklamasi dalam negeri. "Mengapa peraturan yang dipertanyakan soal ekspor pasir laut, tetapi disebut tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Warganet tetap menolak PP Nomor 26 Tahun 2023, baik untuk pemanfaatan reklamasi di dalam negeri atau untuk ekspor.
Meisi mengatakan ada beberapa tokoh lain yang sebetulnya memberikan pernyataan kepada media ihwal ekspor pasir laut ini. Misalnya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Hamid Abdul Latif.
Pilihan Editor: PUPR jadi Trending Topic Usai Basuki Hadimuljono Berencana Ganti Rumput JIS Agar Sesuai Standar FIFA