TEMPO.CO, Jakarta - Seribu massa aksi petani dan buruh dikabarkan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis besok, 6 Juli 2023.
Aksi unjuk rasa ini untuk mengawal Sidang Lanjutan Pengujian Formil UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sidang ini awalnya akan diselenggarakan pada 21 Juni 2023 untuk mendengarkan keterangan dari Presiden Joko Widodo dan DPR.
Namun ditunda, sebab DPR dan Presiden mangkir dari persidangan dengan alasan belum siap dan persidangan akan kembali dilanjutkan pada 6 Juli 2023.
Adapun massa petani yang akan turun aksi merupakan gabungan dari organisasi tani anggota Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang berasal dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Persatuan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS), Pergerakan Petani Banten (P2B).
Sedangkan massa buruh yang akan turun merupakan serikat buruh anggota Konfederasi KASBI yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat.
Diketahui, KPA dan Konfederasi KASBI bersama Komite Pembela Hak Konstitusional (Kepal) yang terdiri atas 14 organisasi masyarakat sipil telah mengajukan Judicial Review (JR) Formil terhadap UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di MK.
Pemaksaan implementasi UU Cipta Kerja dinilai melahirkan dampak buruk