Pada Mei 2023, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,39 persen secara tahunan menjadi Rp6.577 triliun yang didorong oleh pertumbuhan kredit investasi sebesar 12,69 persen, yang menunjukkan bahwa penyaluran kredit semakin membaik setelah restrukturisasi kredit berakhir sudah membaik.
Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK mencatat nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan naik 16,38 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp441,23 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 37,6 persendan 17,5 persen secara tahunan.
“Jadi secara umum, pencabutan status pandemi mengindikasikan perekonomian sudah membaik di lapangan. Mudah-mudahan perbaikan ini bertahan sampai semester II sehingga sektor keuangan terutama IKNB dapat terjaga baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Pilihan editor: Kasus Kresna Life, OJK Minta Michael Steven Cs Ganti Kerugian Pemegang Polis