TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang merespons dibentuknya satuan tugas untuk mengawasi wajib pajakgrup dan high wealth individual (HWI) alias crazy rich di Indonesia. Satgas dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dan menjadi program kerja komite kepatuhan.
“Rencana membentuk satuan tugas untuk mengawasi wajib pajak super kaya tentu memang sah-sah saja, tapi yang jadi pertanyaan apakah sudah se-urgent itu,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 3 Juli 2023.
Sarman menyarankan agar lebih baik dilakukan pendataan seberapa besar orang yang termasuk dalam HWI di Indonesia. Sehingga, target wajib pajak yang dikejar jumlahnya jelas. Karena, kata dia, untuk apa satgas dibuat jika jumlah orang super kaya tidak signifikan.
“Tapi kalau signifikan silakan saja, tentu dengan prosedur yang tidak menyimpang peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.
Sarman meminta agar Ditjen Pajak melakukan evaluasi dan kajian mengenai pendataan orang super kaya. Data juga harus valid. “Seperti apa yang disebut super kaya itu? Indikatornya apa? Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tutur Sarman.
Pembentukan satgas bagian dari program kerja komite kepatuhan