Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT GNI, Kemnaker Tunggu Pendalaman Pengawas Ketenagakerjaan

image-gnews
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan mereka pascabentrok dengan saling bergandengan tangan, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKecelakaan kerja lagi-lagi terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu pendalaman dari Pengawas ketenagakerjaan atau Wasnaker setempat.

"Kami masih menunggu hasil dari pendalaman Wasnaker Provinsi Sulawesi Tengah," kata Direktur Jenderal Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, secara tertulis pada Tempo, Senin, 3 Juli 2023.

Sebagai informasi, kecelakaan kerja itu menimpa tujuh pekerja pada Senin, 26 Juni 2023. Seorang pekerja bernama Ferdi meninggal dunia, sedangkan lainnya mengalami luka-luka akibat semburan api saat bekerja.

Kecelakaan kerja terjadi ketika para pekerja tersebut melakukan pemasangan saringan filter (Divisi Gerinding). Percikan api diduga muncul dari pekerja di bagian pengelasan atau welder, lantas muncul semburan api dan batu bara yang mengenai pekerja lainnya.

Lebih lanjut, Haiyani tak menjawab secara gamblang saat ditanya perihal target penyelesaian pendalaman oleh Wasnaker Sulawesi Tengah. Namun, dia berharap laporan itu bisa selesai pekan ini. "Dan melakukan langkah tindak jika ada pelanggaran," ungkap Haiyani.

Sementara itu, Arko Tarigan dari Trend Asia mengatakan, kejadian kecelakaan kerja yang berakibat kematian bukan kali pertama terjadi di PT GNI.

Selanjutnya: Arko mencatat, belum genap enam bulan yang lalu....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

1 jam lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

2 jam lalu

Ilustrasi ojek online perempuan. Foto Grab
Asosiasi Driver Online Minta Ada Payung Hukum untuk Jamin Hak-Hak Pekerja Informal

Asosiasi Driver Online (ADO) minta ada payung hukum untuk lindungi para pekerja informal agar kementerian tak saling lempar.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

1 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

5 hari lalu

Suasana deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 September 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Deklarasi Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan: Masih Ada Kontrak Kerja Tidak Jelas

Masalah yang dihadapi tenaga medis di antaranya kontrak kerja yang tidak jelas.


Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

6 hari lalu

Ilustrasi pekerja
Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

7 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


Pekerja Gen Z Diklaim Lebih Sering Izin Sakit Dibanding Generasi Sebelumnya

8 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Pekerja Gen Z Diklaim Lebih Sering Izin Sakit Dibanding Generasi Sebelumnya

Dibanding generasi sebelumnya, pekerja Gen Z disebut lebih sering meminta izin sakit dan tak masuk kerja. Pakar sebut alasannya.


Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

11 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pekerja CNN Indonesia Diduga Kena PHK Setelah Dirikan Serikat, Berikut Aturan Pembentukan Serikat Pekerja

Pekerja CNN Indonesia terkena union busting. Sembilan orang di antaranya terkena PHK. Bagaimana aturan pembentukan serikat pekerja?


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

11 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

11 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Paling Banyak di Jateng

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkonfirmasi adanya 46 ribu kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.