Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

image-gnews
Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung  yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah.

Direktur Teknik Lingkungan dan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan awal kecelakaan tambang di Bangka Belitung baru mencapai 9,3 persen.

"Ini masih sangat rendah. Nanti kita sampaikan bagaimana lebih berkomunikasi dengan kami, terutama terkait bagaimana ke depan melakukan program yang sifatnya mencegah potensi terjadinya insiden," ujar Sunindyo dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung yang digelar di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023.

Sunindyo menuturkan direksi perusahaan dan kepala teknik tambang (KTT) perlu memiliki komunikasi yang baik dan menjadikan program penegakan aspek keselamatan menjadi suatu investasi.

"Apabila terjadi insiden, perusahaan itu akan kehilangan waktu karena nantinya operasi akan dihentikan karena kami melakukan investigasi. Chemistry direksi dan KTT harus lebih baik ke depan. Apa yang menjadi request KTT sesuai kapasitas produksi yang diberikan dan resiko yang sudah dipetakan, itu bisa disikapi direksi sebagai suatu objektifitas," ujar dia.

Menurut Sunindyo, kasus kecelakaan tambang dengan kategori fatality di Bangka Belitung pada 2022 hingga 2023 ada satu kasus. Meski begitu, kata dia, potensi ada resiko karena intensitas pertambangan 406 perusahaan terus meningkat.

"Ada kasus yang spesifik karena di Bangka Belitung dengan keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) yang memiliki kerentanan terjadinya kecelakaan di area tambang. Ini perlu kita bawahi sebagai bagian dari bagaimana kita mendorong ketahanan dari sisi keselamatan dengan mempertahankan ketangguhan organisasi masing-masing perusahaan," ujar dia.

Kementerian ESDM, kata Sunindyo, meminta perusahaan tambang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya insiden dengan melakukan deteksi dini dan menyiapkan program mitigasi sehingga ketika operasi pertambangan berjalan, perusahaan siap menghadapi kejadian yang tidak diharapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini sudah kami lakukan dengan menerbitkan berbagai macam aturan dan regulasi serta surat edaran. Seperti di tahun 2019 lalu ketika kita ingatkan perusahaan tambang yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan fatality, kita akan hentikan operasi sampai proses investigasi kecelakaan itu bisa kita petakan dan keluar rekomendasi untuk dapat perbaikan," ujar dia.

Secara karakteristik, Sunindyo menyebutkan pertambangan timah dianggap memiliki resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan kegiatan pertambangan lain yang secara cadangan untuk memperolehnya lebih sulit.

"Hal ini bisa jadi salah satu evaluasi kita bersama agar timah menjadi contoh dalam konteks pengelolaan keselamatan bagi tambang yang lain seperti perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan)," ujar dia.

Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana menambahkan pihaknya mengingatkan perusahaan tambang untuk menjalankan kaidah teknik pertambangan yang benar dan sesuai aturan mengingat ketergantungan Bangka Belitung terhadap timah sangat besar.

"Pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan pengaruhnya terhadap PDRB sekitar 30 sampai 53 persen. Angka ekspor Bangka Belitung juga didominasi timah sebesar 88 persen pada 2022," ujar dia.

Pilihan EditorNelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

1 hari lalu

Foto udara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Secara keseluruhan, PLTS Terapung Cirata akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM akan Tambah Kapasitas PLTS Cirata

Kementerian ESDM direncanakan akan menambah kapasitas di PLTS Cirata sekitar 500MW. Sebelumnya, PLTS Cirata memiliki kapastitas 192MWp.


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

6 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

6 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

7 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

7 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4


Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.