Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tingkat Kepatuhan Penyampaian Laporan Awal Kecelakaan Kerja Perusahaan Tambang di Bangka Belitung Rendah

image-gnews
Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung  yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Kementerian ESDM mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah. Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung yang digelar Kementerian ESDM di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023. (foto servio maranda)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tingkat kepatuhan 406 perusahaan tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyampaikan laporan awal kecelakaan kerja masih sangat rendah.

Direktur Teknik Lingkungan dan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan awal kecelakaan tambang di Bangka Belitung baru mencapai 9,3 persen.

"Ini masih sangat rendah. Nanti kita sampaikan bagaimana lebih berkomunikasi dengan kami, terutama terkait bagaimana ke depan melakukan program yang sifatnya mencegah potensi terjadinya insiden," ujar Sunindyo dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Bangka Belitung yang digelar di Novotel Bangka, Rabu, 7 Juni 2023.

Sunindyo menuturkan direksi perusahaan dan kepala teknik tambang (KTT) perlu memiliki komunikasi yang baik dan menjadikan program penegakan aspek keselamatan menjadi suatu investasi.

"Apabila terjadi insiden, perusahaan itu akan kehilangan waktu karena nantinya operasi akan dihentikan karena kami melakukan investigasi. Chemistry direksi dan KTT harus lebih baik ke depan. Apa yang menjadi request KTT sesuai kapasitas produksi yang diberikan dan resiko yang sudah dipetakan, itu bisa disikapi direksi sebagai suatu objektifitas," ujar dia.

Menurut Sunindyo, kasus kecelakaan tambang dengan kategori fatality di Bangka Belitung pada 2022 hingga 2023 ada satu kasus. Meski begitu, kata dia, potensi ada resiko karena intensitas pertambangan 406 perusahaan terus meningkat.

"Ada kasus yang spesifik karena di Bangka Belitung dengan keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) yang memiliki kerentanan terjadinya kecelakaan di area tambang. Ini perlu kita bawahi sebagai bagian dari bagaimana kita mendorong ketahanan dari sisi keselamatan dengan mempertahankan ketangguhan organisasi masing-masing perusahaan," ujar dia.

Kementerian ESDM, kata Sunindyo, meminta perusahaan tambang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya insiden dengan melakukan deteksi dini dan menyiapkan program mitigasi sehingga ketika operasi pertambangan berjalan, perusahaan siap menghadapi kejadian yang tidak diharapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini sudah kami lakukan dengan menerbitkan berbagai macam aturan dan regulasi serta surat edaran. Seperti di tahun 2019 lalu ketika kita ingatkan perusahaan tambang yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan fatality, kita akan hentikan operasi sampai proses investigasi kecelakaan itu bisa kita petakan dan keluar rekomendasi untuk dapat perbaikan," ujar dia.

Secara karakteristik, Sunindyo menyebutkan pertambangan timah dianggap memiliki resiko yang lebih rendah dibandingkan dengan kegiatan pertambangan lain yang secara cadangan untuk memperolehnya lebih sulit.

"Hal ini bisa jadi salah satu evaluasi kita bersama agar timah menjadi contoh dalam konteks pengelolaan keselamatan bagi tambang yang lain seperti perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan)," ujar dia.

Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana menambahkan pihaknya mengingatkan perusahaan tambang untuk menjalankan kaidah teknik pertambangan yang benar dan sesuai aturan mengingat ketergantungan Bangka Belitung terhadap timah sangat besar.

"Pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan pengaruhnya terhadap PDRB sekitar 30 sampai 53 persen. Angka ekspor Bangka Belitung juga didominasi timah sebesar 88 persen pada 2022," ujar dia.

Pilihan EditorNelayan Penolak Tambang Timah Ditangkap Paksa, Warga Kepung Polres Bangka Selatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

2 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

4 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

4 hari lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

6 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

7 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

9 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

9 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

12 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

13 hari lalu

Seekor gorila gunung di Taman Nasional Hutan Perawan Bwindi, Uganda barat. (Xinhua/Yuan Qing)
Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.


KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

9 orang Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 9 dari 10 orang tersangka baru PNS Kementeriaan ESDM, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen, Novian Hari Subagio, staf PPK, Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangariwibowo, PPK, Haryat Prasetyo, Operator SPM, Beni Arianto, Penguji Tagihan, Hendi, PPABP, Rokhmat Annashikhah, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine, sedangkan Bendahara Pengeluaran, Abdullah belum menjalani penahanan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran Tunjangan Kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan