Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Perikanan Rawan Terjebak TPPO, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Turunan PP No. 22 Tahun 2022

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

Ketika di atas kapal, AKP migran berhak atas jam kerja yang adil serta mendapat hak kepulangan. Namun, dalam implementasinya, hal ini belum terjadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini merujuk pada adanya 15 laporan AKP migran yang diterima NFC-I pada periode Juli 2022 hingga Juni 2023.

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa AKP migran kerap mengalami eksploitasi jam kerja dan upah yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sejak awal dalam PKL.

“Hal ini tentu tidak sejalan dengan TIPs Report 2023, yang menyatakan bahwa pengesahan PP No. 22 Tahun 2022 sebagai upaya perlindungan AKP migran. Tapi implementasi PP tersebut tidak dilaksanakan secara maksimal,” katanya.

Selain itu, implementasi dari PP No. 22 Tahun 2022 juga dinilai terhambat karena adanya tumpang tindih tanggung jawab dan mandat antarkementerian. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mendapat amanat untuk mengkoordinasikan kebijakan perlindungan migran Indonesia, termasuk di antaranya AKP migran. Namun, dalam tahap rekrutmen, aturan tersebut mengatur agensi perekrutan wajib mendapatkan Surat Pekerja Migran Indonesia (SP3MI) dan Surat Izin Perekrutan PMI dari B2PMI.

Karena itu, maka DFW mendesak pemerintah agar segera membuat aturan teknis turunan PP No. 22 Tahun 2022. Tujuannya untuk memperjelas mekanisme perekrutan dan penempatan AKP migran dan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap manning agent.

Pilihan Editor: Waskita Beton Precast Terbitkan 33,6 miliar Saham Baru sebagai Upaya Restrukturisasi

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

4 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri

Sejak pandemi Covid-19, Polri menyebut banyak orang Indonesia yang bekerja di sektor penipuan online khususnya di wilayah Myanmar, Laos, dan Kamboja.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

6 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.


Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

23 jam lalu

Ilustrasi pekerja keras. Freepik/Arthurhidden
Pemimpin Perusahaan Diingatkan untuk Peduli Kesehatan Jiwa Pekerja

Kesehatan jiwa sangat krusial karena dapat berpengaruh pada produktivitas pekerja. Perusahaan pun perlu memberikan penghargaan kepada karyawan.


Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

1 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Budi Karya Sebut Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Infrastruktur, Timur Tengah Memanas Harga Emas Terus Naik

Budi Karya menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Prabowo bisa dicapai lewat pembangunan infrastruktur.


Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta - Fakta Kasus Mantan DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO

Berikut rangkuman fakta kasus mantan DPRD Indramayu Robiin yang jadi korban TPPO.


Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

1 hari lalu

Ilustrasi produktivitas pekerja.
Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Luka Kronis yang Dialami Pekerja Bisa Triliunan, Guru Besar Unair: Di Indonesia Tidak Dihitung

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), David S. Perdanakusuma, menyinggung besarnya potensi kerugian ekonomi akibat pekerja tidak masuk kerja karena mengalami luka kronis.


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

2 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.


Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

Eks anggota DPRD Indramayu itu diduga menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.


Ketahui Batasan Diri untuk Jaga Kesehatan Mental saat Bekerja

2 hari lalu

ilustrasi stres (pixabay.com)
Ketahui Batasan Diri untuk Jaga Kesehatan Mental saat Bekerja

Mengetahui batasan atau kemampuan diri terkait beban pekerjaan yang ditanggung bisa membantu menjaga kesehatan mental selama bekerja.