Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Perikanan Rawan Terjebak TPPO, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Turunan PP No. 22 Tahun 2022

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Destructive Fishing Watch (DFW) Imam Trihatmadja menyebut Pemerintah Amerika Serikat melalui, Departemen Luar Negeri, menerbitkan laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2023 untuk Indonesia atau yang biasa dikenal dengan Trafficking in Persons (TIPs) Report.

Dalam laporan tersebut, status Indonesia meningkat dari Tier 2 Watchlist menjadi Tier 2. 

“Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan beberapa upaya yang cukup baik untuk mengendalikan TPPO yang marak terjadi. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang pada pokoknya menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi standar minimum dalam mengentaskan TPPO," kata Imam, Minggu, 2 Juli 2023.

DFW pun telah mencatat sejumlah permasalahan substansial untuk pengentasan TPPO di Indonesia.

Salah satunya adalah belum maksimalnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. 

“Peraturan Pemerintah ini seharusnya dapat memberikan kejelasan mengenai perlindungan AKP migran mulai dari proses perekrutan, pada saat bekerja di atas kapal, hingga kepulangan,” kata Legal Officer DFW Jeanny Sirait.

Dalam hal rekrutmen, PP No. 22 Tahun 2022 ini menyebutkan bahwa awak kapal perikanan atau AKP migran wajib memiliki buku pelaut, paspor, visa kerja, sertifikasi dan kompetensi untuk melaut, serta perjanjian kerja laut. 

Selanjutnya: Ketika di atas kapal, AKP migran berhak....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

15 jam lalu

Kota Seoul, Korea Selatan, 19 April 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Pekerja Migran Meninggal di Korea Selatan, Butuh Ratusan Juta untuk RS dan Pulangkan Jenazah

Pekerja migran Indonesia meninggal di Korea Selatan dan butuh ratusan juta rupiah untuk biaya rumah sakit dan memulangkan jenazahnya ke Tanah Air.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Malaysia Tindak 400 Perusahaan karena Pelanggaran Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Malaysia Tindak 400 Perusahaan karena Pelanggaran Ketenagakerjaan

Perusahaan-perusahaan Malaysia telah menghadapi larangan AS dalam beberapa tahun terakhir atas tuduhan pelanggaran terhadap pekerja migran.


Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

7 hari lalu

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto ikut mengawal pemulangan WNI ke Indonedia melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, Kamis, 23 Februari 2023. Berdasarkan keterangan KBRI, tidak hanya WNI yang ditangkap di Nilai Springs yang dipulangkan, tetapi juga 26 WNI dari kelompok rentan lainnya yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DPI) Lenggeng. ANTARA/HO-KJRI Johor Bahru
Sempat Tinggal di Kandang Sapi di Malaysia, 5 Anak Korban TPPO Dipulangkan KJRI Johor Bahru

KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan ibu dan lima anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dumai dari Malaysia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

12 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Pelapor Khusus PBB: Pekerja Migran di Kanada 'Rentan' terhadap Perbudakan Modern

14 hari lalu

Antara 50.000 dan 60.000 pekerja pertanian asing datang ke Kanada setiap tahunnya dengan izin sementara untuk bekerja di berbagai sektor. REUTERS/ Christinne Muschi
Pelapor Khusus PBB: Pekerja Migran di Kanada 'Rentan' terhadap Perbudakan Modern

Pelapor khusus PBB mengatakan ia "sangat terganggu" dengan laporan para pekerja migran tentang kekerasan dan eksploitasi di Kanada.


107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

15 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

SBMI mendampingi 107 korban TPPO yang direkrut dan akan diberangkatkan ke Selandia Baru dengan tujuan dieksploitasi.


107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

15 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

Serikat Buruh Migran Indonesia mendampingi sebanyak 107 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta perlindungan ke LPSK.


Jepang Mengadu ke WTO, Tak Terima Cina Larang Impor Produk Perikanan

16 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan
Jepang Mengadu ke WTO, Tak Terima Cina Larang Impor Produk Perikanan

Jepang mengadukan larangan impor perikanan oleh Cina ke WTO.


RI Desak ASEAN Lebih Komprehensif Atasi TPPO, Ada 700 Kasus Libatkan WNI sejak Mei

17 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
RI Desak ASEAN Lebih Komprehensif Atasi TPPO, Ada 700 Kasus Libatkan WNI sejak Mei

Indonesia mendorong supaya ASEAN mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO