Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Perikanan Rawan Terjebak TPPO, Pemerintah Didesak Bikin Aturan Turunan PP No. 22 Tahun 2022

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Program Destructive Fishing Watch (DFW) Imam Trihatmadja menyebut Pemerintah Amerika Serikat melalui, Departemen Luar Negeri, menerbitkan laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2023 untuk Indonesia atau yang biasa dikenal dengan Trafficking in Persons (TIPs) Report.

Dalam laporan tersebut, status Indonesia meningkat dari Tier 2 Watchlist menjadi Tier 2. 

“Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa Indonesia telah melakukan beberapa upaya yang cukup baik untuk mengendalikan TPPO yang marak terjadi. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang pada pokoknya menyatakan bahwa Indonesia belum memenuhi standar minimum dalam mengentaskan TPPO," kata Imam, Minggu, 2 Juli 2023.

DFW pun telah mencatat sejumlah permasalahan substansial untuk pengentasan TPPO di Indonesia.

Salah satunya adalah belum maksimalnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. 

“Peraturan Pemerintah ini seharusnya dapat memberikan kejelasan mengenai perlindungan AKP migran mulai dari proses perekrutan, pada saat bekerja di atas kapal, hingga kepulangan,” kata Legal Officer DFW Jeanny Sirait.

Dalam hal rekrutmen, PP No. 22 Tahun 2022 ini menyebutkan bahwa awak kapal perikanan atau AKP migran wajib memiliki buku pelaut, paspor, visa kerja, sertifikasi dan kompetensi untuk melaut, serta perjanjian kerja laut. 

Selanjutnya: Ketika di atas kapal, AKP migran berhak....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

18 jam lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

3 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.


Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

Menurut Bareskrim, pelaku tidak memakai modus penipuan lowongan pekerjaan lantaran sedari awal para korban tahu akan menjadi pekerja seks di Sydney.


Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

5 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Ubah Pembayaran BPJS Kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Menjadi Mandiri

Selama bekerja, BPJS akan dibayar perusahaan dan diberhentikan saat karyawan berhenti dari perusahaan. Bagaimana cara menjadi BPJS Kesehatan Mandiri


Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 1 terpidana dalam kasus jaringan online scam internasional di Dubai.


5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan kelima WNI yang terjebak sindikat online scam Myanmar masih diupayakan pemulangannya.


823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

Dalam periode 2022-2024, jaringan online scam internasional yang berpusat di Dubai telah menipu 823 WNI dengan modus tawaran pekerjaan paruh waktu.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

Jaringan ini merekrut orang Indonesia untuk bekerja di Dubai dengan janji sebagai operator komputer. Ternyata dipekerjakan sebagai online scam.