- Kebijakan Hilirisasi Nikel Dinilai Dorong Aktivitas Ekspor Ilegal, Pengamat: Serapan di Domestik Belum Siap
Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro menanggapi soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke Cina yang diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai hal ini berkaitan dengan kebijakan hilirisasi industri nikel berbasis larangan ekspor.
Pasalnya, ucap Komaidi, kebijakan tersebut tidak diiringi dengan kesiapan membangun serapan di dalam negeri. Padahal, regulasi tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.
"Artinya kebijakan ini sudah cukup lama. Seharusnya pemerintah menyiapkan infrastruktur penunjangnya, termasuk serapan di domestiknya," ucap Komaidi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Bila serapan domestik tidak siap, ia menjelaskan hal tersebut akan berpengaruh pada mekanisme harga yang wajar. Hal-hal itu lah yang berpotensi mendorong adanya ekspor ilegal. Ditambah aktivitas operasional terus berjalan, sehingga pengusaha perlu perlu membiayai kegiatan produksi mereka seperti gaji karyawan dan sewa peralatan.
Alhasil bila tidak ada pemasukan, tutur Komaidi, pengusaha mau tidak mau harus mencari solusi demi membiayai kegiatan operasi mereka. Dengan demikian, apabila serapan di dalam negeri tidak maksimal, pengusaha akan berusaha menjual produk mereka termasuk melalui ekspor secara ilegal.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Bunga Bank Digital Lebih Tinggi dari TBP, LPS Minta ...