- Bunga Bank Digital Lebih Tinggi dari TBP, LPS: Sosialisasikan atau Kami yang Beri Tahu Masyarakat
Sejumlah bank digital menawarkan suku bunga deposito lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sesuai ketentuan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS telah meminta bank digital melakukan sosialisasi.
Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah meminta kepada bank digital agar memberi tahu risiko bila bunga simpanan lebih tinggi dari yang dijamin LPS.
"Kalau mereka gagal memberikan itu, kami akan memberi pemberitahuan ke masyarakat. Itu lebih jelek kan," ujar Purbaya usai konferensi pers LPS Monas Half Marathon, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.
Sebagai informasi, suku bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing (valas). Adapun suku bunga penjaminan di BPR adalah 6,75 persen untuk simpanan rupiah.
Purbaya membeberkan LPS tidak bisa melarang bank digital memberikan bunga tinggi, selama pihak perusahaan memberikan informasi yang fair kepada nasabah.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Syarat JIS Menjadi Stadion Piala Dunia U-17 ...