Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bunga Bank Digital Lebih Tinggi dari TBP, LPS: Sosialisasikan atau Kami yang Beri Tahu Masyarakat

image-gnews
Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bank digital menawarkan suku bunga deposito lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sesuai ketentuan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). LPS telah meminta bank digital melakukan sosialisasi. 

Kepala Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah meminta kepada bank digital agar memberi tahu risiko bila bunga simpanan lebih tinggi dari yang dijamin LPS. 

"Kalau mereka gagal memberikan itu, kami akan memberi pemberitahuan ke masyarakat. Itu lebih jelek kan," ujar Purbaya usai konferensi pers LPS Monas Half Marathon, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.

Sebagai informasi, suku bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing (valas). Adapun suku bunga penjaminan di BPR adalah 6,75 persen untuk simpanan rupiah.

Purbaya membeberkan LPS tidak bisa melarang bank digital memberikan bunga tinggi, selama pihak perusahaan memberikan informasi yang fair kepada nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi mereka harus bilang, kalau bunganya seperti itu (di atas 4,25 persen) tidak dijamin oleh LPS," kata Purbaya. "Jadi nasabah harus mengerti betul risiko yg mereka hadapi."

Sementara itu, sejumlah bank digital terpantau menawarkan suku bunga di atas yang dijamin LPS. Misalnya, Bank Jago dengan bunga hingga 5 persen per tahun, SeaBank hingga 6 persen per tahun, Line Bank hingga 6 persen per tahun, dan sebagainya.

Pilihan EditorPer Mei 2023, Frekuensi Transaksi QRIS Blu by BCA Digital Tembus 700 Ribu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

3 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Kasus Bunuh Diri Nasabah Pinjol, Bank Indonesia: OJK Punya Aturan Sendiri

Hingga Jumat, 22 September 2023, perusahaan pinjol AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan nasabahnya bunuh diri.


OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

3 jam lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Imbau Nasabah Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ditagih Debt Collector

OJK mengimbau nasabah memperhatikan beberapa hal ini ketika ditagih utang oleh debt collector.


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

5 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.


AFPI Minta Masyarakat Lapor Identitas Nasabah Pinjol AdaKami yang Diduga Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
AFPI Minta Masyarakat Lapor Identitas Nasabah Pinjol AdaKami yang Diduga Bunuh Diri

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) meminta masyarakat melaporkan identitas nasabah AdaKami yang diduga bunuh diri.


Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

2 hari lalu

Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, mantan Gubernur Bank Indonesia, Presiden Komisaris GoTo di Jakarta, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tomi Aryanto
Terkini: Erick Thohir Angkat Agus Martowardojo Komisaris Utama PLN, Penjelasan Perusahaan Pinjol tentang Nasabah Bunuh Diri

Terkini: Menteri Erick Thohir angkat Agus Martowardojo menjadi Komisaris Utama PLN, penjelasan perusahaan Pinjol tentang nasabah yang bunuh diri.


Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Penyedia Pinjol, AdaKami, berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat guna melacak kejadian nasabahnya diduga bunuh diri.


OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

OJK mengaku akan memanggil perusahaan P2P lending alias penyedia pinjaman online (Pinjol), AdaKami, usai beredar kabar nasabahnya bunuh diri.


Hani Hadiyanti, Nasabah Disabilitas Binaan PNM dengan Sejuta Inspirasi

3 hari lalu

Hani Hadiyanti, Nasabah Disabilitas Binaan PNM dengan Sejuta Inspirasi

Sebuah kisah manis hasil perjuangan menjalani usaha datang dari Kota Kembang


Sukses Gelar Festival Bunga, Potensi Kabupaten Sukabumi Pantas Dilirik

3 hari lalu

Sukses Gelar Festival Bunga, Potensi Kabupaten Sukabumi Pantas Dilirik

Pengembangan tanaman hias saat ini mampu memenuhi kebutuhan baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor