Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kinerja Perbankan Syariah Lebih Tinggi Dibanding Bank Konvensional, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPraktisi perbankan syariah dari Universitas Indonesia, Tika Arundina, membeberkan sejumlah faktor keunggulan perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang menyebut kinerja perbankan syariah pada 2022 menunjukkan performa lebih baik ketimbang perbankan konvensional dalam beberapa indikator.

"Kinerja positif perbankan syariah tercapai karena permintaan pasar yang tetap tinggi selama pandemi Covid-19, new normal, dan post pandemi," kata Tika kepada Tempo, Sabtu, 1 Juli 2023.

Capaian tersebut, kata Tika, juga tidak terlepas dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing perbankan syariah. Misalnya, melalui merger Bank Syariah Indonesia (BSI) dan akuisisi Bank Muamalat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Faktor lainnya, lanjut Tika, adalah pertumbuhan inorganik dengan berbagai macam aksi yang terjadi di industri. Contonya, qanun LKS Aceh dan konversi Bank NTB dan Bank Nagari.

Tika mengatakan, prospek pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia akan tetap tinggi. Terlebih, Indonesia termasuk negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Optimisme itu juga didukung pemerintah yang menunjukkan komitmen memperbesar industri halal. 

"Ini menjadi harapan untuk memacu pertumbuhan perbankan syariah sebagai penyedia keuangan sesuai syariah," kata Tika. 

Kendati demikian, Tika juga menilai perbankan syariah masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Mulai dari literasi keuangan syariah yang masih rendah, sebaran jaringan yang masih terbatas, kualitas layanan yang belum memadai, hingga skala ekonomi yang kecil sehingga kurang efisien secara operasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun soal kinerja perbankan syariah, OJK melalui Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dirilis Jumat, 30 Juni 2023, menyebut pertumbuhan aset perbankan syariah tahun lalu mencapai 15,63 persen year on year (yoy).  "Lebih tinggi daripada perbankan konvensional yang sebesar 9,50 persen yoy selama 2022," tulis laporan tersebut.

Bukan cuma aset, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah juga mencatatkan hasil positif. Dalam catatan OJK, tren pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah mencapai 20,44 persen yoy pada Desember 2022. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang perbankan konvensional yang mencapai 10,72 persen yoy.  

Menurut OJK, pertumbuhan yang cukup tinggi dan stabil pada masa pemulihan pandemi Covid-19 menunjukkan layanan perbankan syariah resilien dan pulih lebih cepat. Terlebih, market share terus perbankan syariah terus meningkat.

Akan tetapi, di tengah tren positif tersebut, OJK mencatat pertumbuhan DPK perbankan syariah yang lebih lambat dibanding perbankan konvensional.  DPK perbankan syariah hanya tumbuh 12,93 persen yoy pada Desember 2021, sedangkan perbankan konvensional mencapai 17,55 persen yoy. 

Pilihan Editor: Pesawat Asing Berseliweran Layani Domestik, Susi Pudjiastuti: Maskapai Lokal Sangat Dirugikan hingga ..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

12 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

2 hari lalu

Seorang pegawai menghitung uang di Kantor Cabang Thamrin Digital Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, Selasa (24/8/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)
BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

3 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.