2. 5,3 Juta Ton Bijih Nikel Diduga Diekspor Ilegal ke Cina, Negara Kalah dengan Mafia Tambang?
Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman merespons soal 5,3 juta ton bijih nikel yang diduga KPK diekspor ilegal ke Cina. Menurut Yusri, kasus ini merupakan persoalan yang serius.
"Jika benar adanya, itu berarti negara sudah kalah dengan mafia tambang," tutur Yusri dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 1 Juli 2023.
Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan informasi ekspor bijih nikel ilegal itu itu berasal dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Diduga aktivitas tersebut berlangsung sejak Januari 2020 sampai Juni 2022.
Simak lebih jauh tentang nikel di sini.
3. IMF Minta Indonesia Hapus Bertahap Kebijakan Hilirisasi, Pengamat: Pemerintah Harus Tegas dan Konsisten
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah tetap konsisten dan tegas pada pendiriannya untuk melakukan hilirisasi sumber daya. Hal ini seiring rekomendasi Dana Moneter Internasional alias IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel, bauksit, dan komoditas lainnya.
"IMF sejak dulu suka mendikte. Dan menurut saya, rekomendasi IMF adalah suara negara-negara Eropa Barat yang menggugat soal hilirisasi nikel Indonesia di WTO (World Trade Organization)," kata Fahmy kepada Tempo, Jumat, 30 Juni 2023.
Pada November 2022, panel WTO di Despute Settlement Bodu (DSB) memang memutuskan bahwa kebijakan larangan ekspor dan pemurnian mineral nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO. Namun, pemerintah akhirnya mengajukan banding pada 12 Desember 2022.
Simak lebih jauh tentang IMF di sini.