Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

image-gnews
Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana pemilu ilegal. Selain melalui Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), PPATK juga bakal memantau transaksi lewat perdagangan aset kripto dan uang elektronik (e-money) yang dinilai rentan menjadi modus serangan fajar pada Pemilu nanti. 

"Berdasarkan analisis kami, aset kripto dan e-money ini lebih mudah dibanding lainnya. Karena kan lebih terbuka dibandingkan bank yang bersifat lebih rahasia," tutur Pelaksana Tugas Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan di Hotel Santika Bogor pada Selasa, 27 Juni 2023. 

Menurutnya, aset kripto dan uang elektronik rawan menjadi saluran dana pemilu ilegal karena bisa digunakan untuk transfer dengan mudah.  PPATK juga menilai aset kripto berpotensi menjadi tempat pencucian uang. 

Untuk itu, PPATK menyatakan bakal menggandeng perusahaan perusahaan yang memperdagangkan aset kripto untuk mengawasi dana Pemilu dan modus serangan fajar ini.
PPATK juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai regulator aset kripto. 

Sedangkan untuk uang elektronik, PPATK juga bakal berkoordinasi dengan Bank Indonesia. hasilnya, nanti akan terungkap mana saja yang diduga sebagai pidana pemilu dan pidana lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPATK juga telah membentuk Tim Kerja Analisis Kolaboratif. Tim ini terdiri dari gabungan public sector dan private sector, yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas Perbankan (LPP), dan aparat penegak hukum. 

Pelibatan LPP, tutur Syahril, amat penting sebagai pembuat ketentuan pedoman RKDK beserta pengawasannya. Sehingga nantinya, LPP yang akan membuat ketentuan teknisnya, dan PPATK akan menganalisis sesuai pedoman tersebut. 

Di sisi lain, Syahril menyatakan PPATK juga berkomitmen untuk melakukan pencegahan pengelolaan dana Pemilu ilegal lewat aset kripto dan uang elektronik. PPATK akan menganalisis indikator-indikator tertentu terkait aset kripto dan uang elektronik, kemudian melacak aliran dana politik ilegal lewat kanal tersebut. "Kalau itu tindakan pidana, itu bisa diproses ada indikasi akan melakukan pendanaan," kata dia.

Pilihan Editor: PPATK Sebut Dana Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Banyak Money Changer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Melemah, Dipengaruhi Situasi Politik Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Rupiah Melemah, Dipengaruhi Situasi Politik Menjelang Pemilu 2024

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 54 poin ke level Rp 15.634 per dolar AS dalam perdagangan Rabu sore ini. Rupiah melemah karena terpengaruh kondisi


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

21 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

Koalisi Indonesia Maju dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Gerindra mengatakan salah satu pembahasannya adalah tim pemenangan.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

1 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

1 hari lalu

Seorang warga Mesir memasukan surat suara saat pemilihan Presiden di Kabupaten Zamalek, Kairo, Mesir (27/5). Pemungutan suara dalam pemilihan presiden Mesir diperpanjang hingga hari ketiga karena rendahnya partisipasi pemilih. AP/Maya Alleruzzo
Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pencalonan diri sebagai orang nomor satu di Mesir untuk ketiga kalinya.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

1 hari lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

2 hari lalu

Chris Hipkins berbicara kepada awak media, setelah dikukuhkan sebagai satu-satunya calon pengganti Jacinda Ardern sebagai pemimpin Partai Buruh, di luar parlemen Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru 21 Januari 2023. REUTERS/Lucy Craymer
PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.


Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

Pernyataan Menag Yaqut soal soal figur capres yang punya rekam jejak melakukan politisasi agama di Pemilu menuai polemik. PKB bakal lakukan ini.


Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

2 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadirkan ahli mantan Kepala PPATK, Yunus Husein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kepala PPATK Pertama Yunus Husein jadi Saksi di Sidang Haris Azhar, Jaksa Protes

Sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty kembali digelar di PN Jakarta Timur