Fahrougi mengemukakan, pencatatan, dan pencocokan data pangkalan pada uji coba program subsidi tepat dilandasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Nomor: 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang elpiji tertentu tepat sasaran.
Selain itu, rujukan selanjutnya adalah Keputusan Dirjen Migas Nomor: 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang elpiji tertentu tepat sasaran.
"Selain Sulteng, uji coba juga sudah terlaksana di empat provinsi lainnya di Sulawesi yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara," ucap Fahrougi.
Program ini dilaksanakan guna penyaluran elpiji bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran, dan Pertamina melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi nantinya.
"Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di pangkalan, sehingga penyaluran elpiji 3 kilogram lebih akuntabel," kata Fahrougi.
Pilihan Editor: PPATK Sebut Dana Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Banyak Money Changer