TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat, China, Inggris dan beberapa negara di Uni Eropa telah mengumumkan rencana untuk melarang penjualan mobil BBM atau berbahan bakar minyak pada 2035.
Gubernur California Gavin Newsom mengatakan pada Kamis 25 Agustua 2022 lalu, rencana tersebut menjadi langkan konkret menjadikan California sebagai negara yang ramah lingkungan dan bebas asap karbon. Dengan aturan tersebut, 35 persen penjualan mobil di California pada 2026 akan akan dikontribusi oleh kendaraan listrik seperti plug-in hybrid electric (PHEV), atau sel berbahan bakar hidrogen.
Peraturan tersebut akan berlaku untuk 68 persen penjualan kendaraan pada tahun 2030, hingga ditetapkan 100 persen pada tahun 2035. "Ini adalah momen bersejarah bagi California, bagi negara-negara bagian tetangga kami, dan bagi dunia saat kami menetapkan jalan menuju masa depan nol emisi," kata Liane Randolp Presiden California Air Resources Board (CARB), dikutip dari BBC.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Namun, Indonesia tampaknya masih mempertimbangkan langkah ini dengan hati-hati.
Langkah-langkah yang diambil oleh ketiga negara dan negara-negara Eropa lainnya dalam melarang penjualan mobil berbahan bakar minyak menjadi sorotan dunia. Negara-negara tersebut berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghadapi perubahan iklim dengan mendorong adopsi kendaraan listrik dan ramah lingkungan.
Amerika Serikat, China, Inggris dan negara-negara Uni Eropa sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia, memiliki dampak yang signifikan dalam mengarahkan industri otomotif ke masa depan yang lebih berkelanjutan. Namun di Indonesia langkah ini masih dalam tahap pertimbangan.
Indonesia belum siap
Dalam sebuah pernyataan saat ditemui awak media usai acara konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menkomarinves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah akan menghambat pembelian mobil berbahan bakar minyak sebagai langkah untuk mendorong peralihan ke kendaraan listrik atau moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
"Kami juga secara bertahap akan mulai mempersulit ya, (dalam) tanda kutip, mobil-mobil combustion sehingga dengan demikian, air quality Jakarta bisa lebih baik. Sehingga keluarga kita akan mendapat air quality seperti mungkin di negara tetangga kita," kata Luhut, Senin 12 Juni 2023.
Luhut menambahkan, pembatasan juga dapat mendorong pembelian mobil listrik ke depannya. Ia bahkan menargetkan 10 persen mobil di Indonesia pada 2030 mendatang adalah mobil listrik.
"Kendaraan listrik tidak hanya berbicara kendaraannya saja, tapi seluruh ekosistem pendukungnya. Kita mau 10 persen nanti populasi dari EV ini sudah terjadi di 2030," katanya.
Alasan di balik kebijakan ini dapat bervariasi. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Butuh pengembangan lebih lanjut
Meskipun pemerintah telah mengumumkan langkah-langkah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, seperti insentif fiskal dan pengembangan infrastruktur pengisian baterai, masih diperlukan waktu untuk membangun ekosistem yang memadai.
Selain itu, biaya kendaraan listrik saat ini juga masih relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak, yang menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat adopsi.
Meskipun demikian, langkah pemerintah untuk mempersulit pembelian mobil berbahan bakar minyak dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mempertimbangkan kendaraan listrik atau alternatif lain yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pada akhirnya, langkah yang akan diambil Indonesia terkait melarang penjualan mobil berbahan bakar minyak pada 2035 masih menjadi pertanyaan.
Meskipun Luhut menyatakan niat untuk mempersulit pembelian mobil berbahan bakar minyak, masih diperlukan kebijakan yang lebih konkret dan komprehensif untuk mendorong transisi ke kendaraan ramah lingkungan.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan kendaraan yang signifikan memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi perubahan ini. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, produsen mobil, dan masyarakat untuk menciptakan infrastruktur yang memadai, kebijakan yang mendukung, dan kesadaran akan pentingnya menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
MUHAMMAD RAFI AZHARI I ERWAN HARTAWAN I SDA
Pilihan Editor: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Siap Persulit Pembelian Kendaraan Berbasis BBM