TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR telah menyetujui tambahan anggaran pagu indikatif yang diusulkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 241,28 miliar.
"Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif BPKP dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 sebesar Rp 241.280.254," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.
Dalam slide presentasi, terlihat tambaran anggaran itu akan digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPKP, serta mendukung manajemen pasca terbitnya Perpres Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BPKP.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Komisi XI DPR juga menyetujui pagu indikatif BPKP sebesar Rp 2.161.038.103.000 atau bila dibulatkan sebesar Rp 2,16 triliun.
Berdasarkan program BPKP, berikut adalah rincian penggunaan pagu indikatifnya:
- pengawasan pembangunan Rp 556.347.162.000 atau sekitar Rp 556,34 miliar;
- dukungan manajemen Rp 1.604.690.941.000 atau sekitar Rp 1,6 triliun.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, sempat menjelaskan rincian penggunaan anggaran dari pagu indikatif Rp 2,16 triliun itu pada presentasinya.
"Untuk (program) dukungan manajemen, yaitu belanja pegawai itu Rp 1 triliun lebih, belanja operasional dan pemeliharaan Rp 257 miliar," ujar Ateh.
Sementara untuk non operasional membutuhkan anggaran Rp 291,22 miliar yang terdiri dari manajemen pengawasan Rp 74,76 miliar, serta sarana prasarana untuk pembangunan gedung BPKP dan kantor baru Rp 216,46 miliar. Jadi, kata dia, total program dukungan manajemen adalah Rp 1,6 triliun.
"Untuk program pengawasan pembangunannya ada Rp 556 miliar atau 25,47 persennya," ungkap Ateh. Jumlah tersebut terdiri dari teknis pengawasan Rp 213,89 miliar dan dukungan pengawasan Rp 342,44 miliar.
Pilihan Editor: MTI Ingkatkan Harga Impor KRL Baru 10 Kali Lipat dari yang Bekas, Apa Plus Minusnya?