TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) berkomitmen menerapkan sistem manajemen keselamatan konstruksi atau SMKK berlapis dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Hal itu dilaksanakan mulai dari perencanaan, pengadaan tanah, pelaksanaan, hingga operasi dan pemeliharaan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan langsung dalam pembangunan infrastruktur IKN. Serta memastikan agar penerapan keselamatan konstruksi sesuai dengan peraturan.
“Memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi. Serta semua pihak yang terlibat di lapangan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Selain itu, PUPR juga memastkan aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, dan aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Ditambah lagi aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.
"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," kata Danis.
Sebenarnya, kata dia, penerapan SMKK ini berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia. Bahkan Menteri PUPR telah mengeluarkan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Bina Konstruksi secara berkala melakukan monitoring SMKK