TEMPO.CO, Jakarta - Klaim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan penambangan pasir laut di Pulau Rupat menjadi berita terkini yang banyak dibaca. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan pihaknya menghentikan penambangan pasir laut tersebut karena terbukti merusak lingkungan. Pernyataan itu disampaikan Adin merespons protes masyarakat Pulau Rupat terhadap penambangan pasir laut.
Berita lain yang banyak dibaca adalah tentang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan ketersediaan hewan kurban secara nasional tahun tahun ini sebanyak 3,2 juta. Adapun kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2023 untuk masing-masing komoditas yakni sapi sebanyak 650.282, kerbau 16.327, kambing 743.672, dan domba 332.770.
Berikutnya adalah kajian Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira tentang pengeluaran masyarakat saat libur panjang. Pemerintah memberlakukan cuti bersama pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 seiring dengan penetapan libur Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Artinya, akan terjadi libur panjang pada saat akhir pekan itu. Akan membuat masyarakat berhemat atau justru boros?
Berita berikutnya terkait kunjungan Kaisar Jepang Hironomiya Naruhito ke Yogyakarta. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kaisar Hironomiya Naruhito kaget melihat sabo dam penahan lahar Gunung Merapi yang dibangun sejak 1958 masih digunakan dan berfungsi.
Berikutnya adalah mengenai detail informasi terkait rumah subsidi bebas pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru tentang rumah subsidi bebas pajak.
Berikut rangkuman lima berita terpopuler Tempo.co.
1. Penambangan Pasir Laut Diprotes Nelayan Pulau Rupat, KKP: Sudah Dihentikan karena Merusak Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi soal aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan wilayahnya dari ancaman tambang pasir laut. KKP mengklaim telah menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut.
"Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun", kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin lewat keterangan tertulis pada Rabu, 21 Juni 2023.
Adapun aksi para nelayan pada pekan lalu merupakan respons atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Para nelayan menilai kebijakan itu akan memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi. Terlebih pemerintah belum mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Logomas Utama yang mengeruk pasir di Rupat Utara.
Sementara itu, Adin menjelaskan pihaknya telah menyegel kapal penambang pasir milik PT Logomas Utama. Ia berujar KKP pun telah memaksa perusahaan untuk menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh dan Pulau Rupat. Pasalnya, kegiatan penambangan oleh PT Logomas diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya pada akhir Februari 2022.
KKP juga menyatakan telah membentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat. Adin mengakui memang terjadi kerusakan di perairan Pulau Rupat. Berdasarkan analisa tim ahli, tuturnya, 25 persen kerusakan disebabkan faktor alam. Sedangkan 75 persen sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Syahrul Yasin Limpo tentang 3,2 Juta Hewan Kurban ...