Sebagai informasi, PP Nomor 30 Tahun 2023 telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 6 Juni 2023. Dengan adanya penggabungan ini, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Rencana penggabungan Perum PPD dengan Damri diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menilai merger dapat memperkuat kinerja perusahaan. Sehingga daya jangkau dan konektivitas transportasi nasional bisa meningkat.
Menurut dia, penggabungan mampu menciptakan nilai tambah atau value creation dan keberlanjutan bagi perusahaan BUMN. Dengan penggabungan ini, Perum Damri juga diharapkan dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif dalam menjalankan bisnisnya secara komersial.
Perum Damri juga diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau 3T. Menurut dia, hal tersebut bisa menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
Lebih lanjut, BUMN ini juga diminta untuk mendorong kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain. Sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara.
Sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan, kata dia, Perum Damri juga harus mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, menurutnya, pelayanan yang berkualitas dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.
Pilihan Editor: Damri dan PPD Resmi Digabung, Sejarah Baru BUMN Transportasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini