Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelian LPG 3 Kg Bakal Dibatasi Mulai Januari 2024, Ekonom: UMKM Harus Diprioritaskan

image-gnews
Pekerja mendistribusikan tabung gas elpiji 3 kg yang telah diisi ulang di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, 9 Maret 2015. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja mendistribusikan tabung gas elpiji 3 kg yang telah diisi ulang di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, 9 Maret 2015. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira merespons ihwal kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 kg (kilogram). Dia menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM) harus diprioritaskan sebagai penerima subsidi LPG 3 kg tersebut. 

Menurut, Bhima, penerima LPG 3 kg seharusnya tidak hanya berdasarkan kriteria rumah tangga miskin tapi juga pelaku usaha skala kecil. "UMKM di Indonesia ada sekitar 65 juta, masa pelaku UMKM enggak berhak mendapatkan LPG 3 kg?" ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 Juni 2023. 

Sayangnya, ia berujar pemerintah sampai saat ini belum memasukkan data pelaku UMKM sebagai penerima LPG 3 kg bersubsidi ini. Padahal, pembatasan pembelian LPG 3 kg pada pelaku UMKM akan membuat beban biaya produksi meningkat dan berimbas pada penurunan omzet. 

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera merampungkan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg by name by address. Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menyelaraskan antara data penerima LPG 3 kg dengan data masyarakat miskin pelaku UMKM. 

Jika penerapan kebijakan pembatasan pembelian LPG 3 kg dipaksakan sebelum data tersebut diselaraskan, Bhima khawatir akan terjadi kelangkaan di masyarakat. Sebab, langkah tersebut berpotensi menyebabkan penimbunan stok

Selanjutnya: "Jadi saya pikir masukkan dulu UMKM ini...."

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

16 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

22 jam lalu

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Badan Perlindungan Konsumen Sebut Penolakan terhadap TikTok Shop Tidak Bijaksana: Indonesia Bisa Ketinggalan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons soal wacana penutupan social commerce TikTok Shop untuk melindungi UMKM lokal.


Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

1 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

Dirut Transjakarta mengatakan, melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi akan semakin tepat sasaran.


Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

1 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

Ketahui cara pindah alamat KTP dan KK online terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan cara pengajuannya.


Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

1 hari lalu

Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep saat ditemui di Pura Mangkunegaran Solo, Sabtu, 21 Januari 2023 TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Kaesang Pangarep Kembali Jadi Sorotan Kali Ini soal Bisnis-bisnisnya yang Bangkrut, Sri Mulyani Beberkan Fokus APBN Terakhir Era Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kembali menjadi perbincangan media sosial.


Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Sihite

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili Johanis Tanak,  dalam dugaan perbuatan berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris Sihite

Dewas KPK menilai Johanis Tanak tak melanggar kode etik meskipun terbukti berkomunikasi dengan Idris SIhite.


Dapat Subsidi Rp 3,573 Triliun, Begini Kata Transjakarta

1 hari lalu

Penumpukan Bus Transjakarta saat terjadi penutupan Jalan Sudirman untuk acara gala dinner KTT ASEAN, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Dapat Subsidi Rp 3,573 Triliun, Begini Kata Transjakarta

PSO Transjakarta atau dana subsidi sebesar Rp 3,573 triliun itu disiapkan untuk menutupi biaya produksi karena anggaran tiket sudah tak bisa diubah.


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

1 hari lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

2 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

Polemik influencer dan artis di TikTok Shop yang dianggap menyebabkan menurunnya omzet pedagang.


Disebut Ambil Lahan Pedagang Kecil karena Jual Sembako di Live TikTok, Ini Daftar Bisnis Ruben Onsu

2 hari lalu

Ruben Onsu dan Geprek Bensu. FOTO/Instagram
Disebut Ambil Lahan Pedagang Kecil karena Jual Sembako di Live TikTok, Ini Daftar Bisnis Ruben Onsu

Daftar bisnis Ruben Onsu yang kini dikritik karena berjualan sembako di Live TikTok hingga dianggap bikin sepi pedagang kecil.