TEMPO.CO, Jakarta - PT Ceria Nughraha Indotama bakal mengambil langkah hukum atas peristiwa perusakan terhadap fasilitas proyek strategis nasional (PSN) dan obyek vital nasional milik perusahaan, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Kamis, 15 Juni 2023.
Pasalnya, menurut Legal Manager sekaligus Kepala Cabang PT Ceria Nughraha Indotama Kenny Rochlim, perusakan tersebut menghambat pembangunan smelter yang menjadi bagian PSN dan ditargetkan beroperasi mulai Mei 2024.
"Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 11.49 WITA. Sekelompok preman yang masuk ke areal PSN secara ilegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar," kata Kenny melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 18 Juni 2023.
Menurut Kenny, penyerangan itu menuduh PT Ceria Nughraha Indotama menjadi penyebab terjadinya pencemaran di desa mereka, yakni Desa Muara Lapao-Lapao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Sementara Kenny menegaskan aktivitas perusahaan telah dilakukan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PT Ceria sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, telah menerapkan Good Mining Practice," ujar Kenny.
Karena itu, kata Kenny, seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali sejak tahun 2018 hingga tahun 2022.
Pilihan Editor: Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Ekonom: Momennya Kurang Tepat, Inflasi dan Suku Bunga Sedang Tinggi