Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Token ASIX+ Resmi Diperdagangkan di Pasar Kripto, Bappebti: Lulus Penilaian, Karena...

image-gnews
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap penyebab token kripto besutan musisi Anang Hermansyah yakni ASIX+ masuk dalam daftar resmi yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. ASIX+ masuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menjelaskan token ASIX+ merupakan salah satu aset kripto yang dikembangkan oleh anak bangsa. Aset kripto itu, kata Trita, telah lulus penilaian.

“Karena telah lakukan perubahan yang serius dalam adapatasi teknologi blockchain dan proyek utilitasnya ke depan,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu malam, 14 Juni 2023.

Sebelumnya, Bappebti menerbitkan perubahan atas peraturan Bappebti tentang penetapan perdagangan berjangka komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Perubahan itu termaktub dalam Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

“Mengubah lampiran II Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan ini,” tertulis dalam beleid yang ditandatangani oleh Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, dikutip Selasa, 13 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan tersebut, ada 501 aset kripto yang terdaftar dan dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya pada Agustus 2022 lalu sebanyak 383 jenis aset kripto. Salah satu yang masuk dalam daftar terbaru adalah token kripto ASIX+.

Pada Agustus 2022, token ASIX+ belum masuk dalam daftar yang resmi diperdagangkan. Tirta saat itu mengatakan sebenarnya token kripto ASIX+ sudah masuk proses pertama pengusulan aset kripto. “Ternyata setelah tahap penilaian, tidak masuk,” ujar dia di Ruang Rapat Auditorium Bappebti, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2022.

Tirta menuturkan penyedia koin bisa mendaftarkan kembali aset kriptonya, tapi harus tetap melakukan perbaikan sesuai dengan aturan Bappebti. "Ke depan, koin yang belum masuk bisa diusulkan kembali dengan melakukan perbaikan sesuai dengan kriteria di peraturan Bappebti," tutur Tirta.

Pilihan Editor: Bappebti Ungkap Kondisi Pasar Kripto di Indonesia setelah Isu Gugatan Binance

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

13 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

14 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

15 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

15 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

17 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

21 hari lalu

Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar merayakan Idul Fitri di Madinah pada Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@ashanty_ash
Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

24 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

31 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

35 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

38 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.