Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Token ASIX+ Resmi Diperdagangkan di Pasar Kripto, Bappebti: Lulus Penilaian, Karena...

image-gnews
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap penyebab token kripto besutan musisi Anang Hermansyah yakni ASIX+ masuk dalam daftar resmi yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. ASIX+ masuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menjelaskan token ASIX+ merupakan salah satu aset kripto yang dikembangkan oleh anak bangsa. Aset kripto itu, kata Trita, telah lulus penilaian.

“Karena telah lakukan perubahan yang serius dalam adapatasi teknologi blockchain dan proyek utilitasnya ke depan,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu malam, 14 Juni 2023.

Sebelumnya, Bappebti menerbitkan perubahan atas peraturan Bappebti tentang penetapan perdagangan berjangka komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Perubahan itu termaktub dalam Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

“Mengubah lampiran II Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan ini,” tertulis dalam beleid yang ditandatangani oleh Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, dikutip Selasa, 13 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan tersebut, ada 501 aset kripto yang terdaftar dan dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya pada Agustus 2022 lalu sebanyak 383 jenis aset kripto. Salah satu yang masuk dalam daftar terbaru adalah token kripto ASIX+.

Pada Agustus 2022, token ASIX+ belum masuk dalam daftar yang resmi diperdagangkan. Tirta saat itu mengatakan sebenarnya token kripto ASIX+ sudah masuk proses pertama pengusulan aset kripto. “Ternyata setelah tahap penilaian, tidak masuk,” ujar dia di Ruang Rapat Auditorium Bappebti, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2022.

Tirta menuturkan penyedia koin bisa mendaftarkan kembali aset kriptonya, tapi harus tetap melakukan perbaikan sesuai dengan aturan Bappebti. "Ke depan, koin yang belum masuk bisa diusulkan kembali dengan melakukan perbaikan sesuai dengan kriteria di peraturan Bappebti," tutur Tirta.

Pilihan Editor: Bappebti Ungkap Kondisi Pasar Kripto di Indonesia setelah Isu Gugatan Binance

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

3 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

4 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

5 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

Mengenal Indodax, platform jual-beli aset kripto yang diduga mengalami peretasan dengan kerugian Rp 280 miliar.


Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

5 hari lalu

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.


Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

6 hari lalu

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan Tesla menambah deretan perusahaan korporasi yang membeli Bitcoin senilai jutaan dolar atau triliunan rupiah. Sebelumnya, sederet perusahaan seperti Microstrategy Inc, Square, Tudor Investment Corp, JP Morgan, Citibank dan Paypal yang menyediakan pembayaran dengan Bitcoin. REUTERS/Dado Ruvic
Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.


Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

6 hari lalu

CEO Indonesia Digital Asset Exchane atau Indodax (sebelumnya bernama Bitcoin Indonesia) Oscar Darmawan bersama COO Indodax Edita Purnamasari saat konferensi pers soal pergantian nama perusahaannya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018. Tempo/Adam Prireza
Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.


Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

11 hari lalu

Bitcoin dan Etherium ETF   Spot. Dok. Rankpillar
Mengenal ETF Bitcoin Spot: Dampaknya untuk Pasar Kripto dan Investasi

ETF Bitcoin adalah instrumen investasi yang mencerminkan harga Bitcoin dan diperdagangkan di bursa tradisional, bukan di pasar kripto.