Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Token ASIX+ Resmi Diperdagangkan di Pasar Kripto, Bappebti: Lulus Penilaian, Karena...

image-gnews
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Anang Hermansyah dan Ashanty merilis token kripto bernama ASIX ke pasar NFT yang dikembangkan bersama pakar metaverse dari IDM Token, MC Basyar. Token kripto tersebut ludes terjual saat pertama rilis secara terbatas pada 27 Januari lalu. Diketahui Ariel NOAH dan Judika ikut membeli ASIX. Instagram/ananghijau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkap penyebab token kripto besutan musisi Anang Hermansyah yakni ASIX+ masuk dalam daftar resmi yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. ASIX+ masuk dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menjelaskan token ASIX+ merupakan salah satu aset kripto yang dikembangkan oleh anak bangsa. Aset kripto itu, kata Trita, telah lulus penilaian.

“Karena telah lakukan perubahan yang serius dalam adapatasi teknologi blockchain dan proyek utilitasnya ke depan,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu malam, 14 Juni 2023.

Sebelumnya, Bappebti menerbitkan perubahan atas peraturan Bappebti tentang penetapan perdagangan berjangka komoditi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Perubahan itu termaktub dalam Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023.

“Mengubah lampiran II Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan ini,” tertulis dalam beleid yang ditandatangani oleh Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, dikutip Selasa, 13 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan tersebut, ada 501 aset kripto yang terdaftar dan dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya pada Agustus 2022 lalu sebanyak 383 jenis aset kripto. Salah satu yang masuk dalam daftar terbaru adalah token kripto ASIX+.

Pada Agustus 2022, token ASIX+ belum masuk dalam daftar yang resmi diperdagangkan. Tirta saat itu mengatakan sebenarnya token kripto ASIX+ sudah masuk proses pertama pengusulan aset kripto. “Ternyata setelah tahap penilaian, tidak masuk,” ujar dia di Ruang Rapat Auditorium Bappebti, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2022.

Tirta menuturkan penyedia koin bisa mendaftarkan kembali aset kriptonya, tapi harus tetap melakukan perbaikan sesuai dengan aturan Bappebti. "Ke depan, koin yang belum masuk bisa diusulkan kembali dengan melakukan perbaikan sesuai dengan kriteria di peraturan Bappebti," tutur Tirta.

Pilihan Editor: Bappebti Ungkap Kondisi Pasar Kripto di Indonesia setelah Isu Gugatan Binance

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

14 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

Pelaku pencurian listrik di kawasan Cimanggis, Depok itu sedang menambang kripto, yang butuh tenaga listrik besar.


Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

21 hari lalu

Anang Hermansyah. (Instagram/@ananghijau)
Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

Anang Hermansyah mengaku siap mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya memiliki daya saing dan jual yang lebih tinggi.


Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Gelar Tradisi Mitoni untuk Anak Keduanya, Begini Prosesi Mitoni Adat Jawa Ini

21 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mengadakan acara tujuh bulanan anak kedua, di Jakarta, Minggu 10 September 2023. (Youtube.com/AH Family)
Aurel Hermansyah - Atta Halilintar Gelar Tradisi Mitoni untuk Anak Keduanya, Begini Prosesi Mitoni Adat Jawa Ini

Aurel Hermansyah - Atta Halilintar menyelenggarakan prosesi tujuh bulanan anak kedua mereka. Tradisi Jawa ini disebut mitoni, begini prosesinya.


Mengenal PSDM, Program Studi yang diambil Ashanty untuk S3 di Unair

40 hari lalu

Ashanty/Foto: Instagram/Ashanty
Mengenal PSDM, Program Studi yang diambil Ashanty untuk S3 di Unair

Jurusan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau PSDM menjadi program studi yang diambil Ashanty untuk S-3 di Unair.


Jadi Tersangka Penipuan Kripto, Ronaldinho Bisa Kembali ke Penjara

41 hari lalu

Ronaldinho. REUTERS
Jadi Tersangka Penipuan Kripto, Ronaldinho Bisa Kembali ke Penjara

Polisi akan memaksa Ronaldinho hadir di Brasilia jika mangkir lagi dari panggilan Komite Parlemen.


Perbedaan Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa hingga Lakukan Pembunuhan

44 hari lalu

Ilustrasi PayLater. Tim Douglas/Pexels
Perbedaan Paylater dan Pinjol yang Banyak Jerat Mahasiswa hingga Lakukan Pembunuhan

Perbedaan paylater dan pinjol terletak pada perusahaan penyedia, produk yang ditawarkan, sistem keamanan, dan proses penyaluran dana.


Bakal Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti, OJK Siapkan Master Plan

45 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Bakal Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti, OJK Siapkan Master Plan

Pengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK.


Michelle Yeoh dan Jean Todt Menikah Usia Terpaut Jauh, Siapa Selebritas Indonesia yang Serupa?

53 hari lalu

Michelle Yeoh menikah dengan Jean Todt di Geneva, Swiss pada Kamis, 27 Juli 2023. Foto: Instagram/@massafelipe
Michelle Yeoh dan Jean Todt Menikah Usia Terpaut Jauh, Siapa Selebritas Indonesia yang Serupa?

Michelle Yeoh dan Jean Todt menikah perbedaan usia yang terpaut 16 tahun. Selebritas Indonesia pun ada yang menikah beda jauh usianya. Siapa saja?


Kepala Bappebti: Investor Kripto Harus Cerdas dan Perhatikan 2L

54 hari lalu

Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko.
Kepala Bappebti: Investor Kripto Harus Cerdas dan Perhatikan 2L

Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan, masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.


Buka Suara Kampus UI soal Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku dapat Sanksi Akademik?

55 hari lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan webinar dengan tema
Buka Suara Kampus UI soal Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku dapat Sanksi Akademik?

Universitas Indonesia buka suara soal kasus pembunuhan mahasiswa UI. Pihak kampus mengatakan belum dapat beri sanksi ke pelaku.