Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Ada Tugas Negara

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan komitmennya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Syahrul meminta penjadwalan ulang untuk hadir di KPK pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sebelumnya, Syahrul memang dijadwalkan hadir di KPK pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, dia masih di India dalam rangka pertemuan para Menteri Pertanian G20. 

"Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul lewat keterangan tertulis, Jumat, 16 Juni 2023. 

Usai dari India, dinas luar negerinya masih berlanjut ke Cina dan Korea Selatan. Kunjungan ke dua negara itu dilakukan ihwal kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekonomi pertanian. "Jadi, saya belum bisa memenuhi panggilan KPK karena menjalankan tugas negara. Bukan karena urusan pribadi," kata Syahrul.

Syahrul  mengatakan siap menghadapi proses hukum, terlepas dari aspek politik yang ramai diperbincangkan sejumlah pihak. Dia juga berharap penegakan hukum dapat dijalankan dengan benar.

"Proses hukum di KPK saat ini di tahap penyelidikan. Artinya penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana," ujar Syahrul. "Mari kita hormati proses yang berjalan di KPK dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK."

KPK menetapkan tiga tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial

3 jam lalu

Lesti Kejora Jadi Duta Petani Milenial

Pedangdut Muda Lesti Kejora mendukung upaya Kementerian Pertanian dalam memperkuat pembangunan pertanian di Indonesia.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

4 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Menteri Pertanian Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu dan Ayam KUB

4 jam lalu

Menteri Pertanian Lepas Ekspor Mangga Gedong Gincu dan Ayam KUB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas ekspor mangga gedong gincu sebanyak 700 kilogram ke Arab Saudi.


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Kementerian Pertanian Pecahkan Rekor Dunia Minum Jamu Terbanyak

4 jam lalu

Kementerian Pertanian Pecahkan Rekor Dunia Minum Jamu Terbanyak

Kementerian Pertanian berhasil mencetak rekor dunia dengan meraih Piagam Penghargaan MURI untuk kategori meminum jamu terbanyak dan serentak di 33 Provinsi Indonesa.


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

8 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

14 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.