Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusrizki jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kadin: Kami Tidak Tahu Urusannya dengan Proyek Itu

image-gnews
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nughrahawan, mengatakan tidak mengetahui bagaimana keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo, yang diduga dikorupsi.

Adapun Yusrizki merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin nonaktif yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Organisasi kami ada 1.500 pengurus dan kami tidak berurusan dengan proyek di perusahaan masing-masing," kata Yukki kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 15 Juni 2023. "Khususnya dalam kasus ini, yang bersangkutan (Yusrizki) dengan proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo."

Yukki mengaku prihatin atas kasus yang menimpa rekannya itu. Namun, pihaknya akan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Karena itu, kemarin Kadin langsung menonaktifkan Yusrizki dan menggantinya dengan Dharsono Hartono sebagai pejabat sementara.

"Kami nonaktifkan supaya yang bersangkutan bisa fokus terhadap proses hukum yang dihadapi," ujar Yukki.

Kendati begitu, Yukki mengatakan Kadin tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Yusrizki. Sebab, kasus yang menimpa Yusrizki merupakan kasus yang dilakukan atas nama pribadi. Adapun, selain menjabat di Kadin, Yusrizki merupakan Direktur Utama PT Basis Utama Prima atau Basis Investment.

Yusrizki menjadi tersangka kedelapan yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi yang juga menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif, Johnny Gerard Plate. 

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, dalam kasus ini Yusrizki melalui perusahaannya berperan sebagai penyedia panel surya untuk proyek BTS 4G paket 1,2,3,4,dan 5. Yusrizki ditengarai melakukan korupsi dalam pengadaan tersebut. 

Namun, Kuntadi belum menjelaskan lebih rinci. “Masalah bagaimana yang bersangkutan itu melakukan perbuatannya sehingga negara rugi, itu nanti, sebentar lagi kan kita sidangkan, mari kita tunggu,” kata Kuntadi di Kejagung, Kamis, 15 Juni 2023.

RIRI RAHAYU | ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Fakta-fakta Penetapan M Yusrizki Sebagai Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

1 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

2 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

3 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

Kubu Anindya Bakrie tengah mempersiapkan pelantikan pengurus Kadin baru yang ditargetkan dilaksanakan bulan ini.


Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

4 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.


Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

4 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

Nurdin Halid ditunjuk menjadi pimpinan Munaslub Kadin yang menghasilkan Anindya Bakrie gantikan Arsjad Rasjid. Ini profilnya.


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

8 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

16 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

22 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Momen Lawak Jin BTS dan Lee Yi Kyung Reuni Sambil Main Tenis

1 hari lalu

Lee Yi Kyung menjadi bintang tamu Run Jin episode 6. (Tangkapan layar Youtube.com/BANGTANTV)
Momen Lawak Jin BTS dan Lee Yi Kyung Reuni Sambil Main Tenis

Jin BTS dan Lee Yi Kyung menunjukkan chemistry teman lama


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.