TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kompak menepis soal adanya dugaan kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut.
Seperti diketahui, Jokowi telah membuka kembali keran ekspor komoditas tersebut melalui Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Lantas apa komentar Jokowi dan Airlangga terkait kebijakan ekspor pasir laut yang diduga guna kepentingan investor Singapura. Berikut pernyataan Jokowi dan Airlangga.
Jokowi: Enggak ada hubungannya
Saat ditemui di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jokowi membantah adanya dugaan kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut.
"Enggak ada hubungannya," kata Jokowi singkat, seperti dikutip Tempo, Rabu, 14 Juni 2023.
Sebetulnya, kata Jokowi, komoditas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut adalah pasir laut hasil sedimentasi. Pasir sedimen itu, menurut Jokowi, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Karena itu ia menilai perlu diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut.
Dia mengatakan pemerintah sudah menggodok aturan ekspor pasir laut sejak lama. "Memang arahnya ini rapatnya sudah lama sekali, bulak-balik masih. Karena nanti arahnya ke situ," ucapnya.
Airlangga: Tidak berkaitan
Airlangga juga membantah kebijakan itu untuk memuluskan investor Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Tidak berkaitan," ucap Airlangga pada Rabu, 14 Juni 2023.
Namun Airlangga tak menampik Singapura merupakan salah satu pasar ekspor pasir laut. Dia mengatakan penjualan pasir laut di Tanah Air bisa saja dilakukan ke luar negeri sesuai PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Kendati demikian, Airlangga mengaku masih harus menghitung potensi ekonomi yang dihasilkan atas kebijakan tersebut. Terlebih, pemerintah mengklaim langkah ini dapat menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selanjutnya: Wahyu Trenggono juga menepis…