TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2024 sebesar Rp 48.353.424.381.000 atau Rp 48,35 triliun. Bagaimana rinciannya?
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbil alamin, anggaran Kementerian Keuangan beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam rapat bersama Kemenkeu di Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023.
Berikut adalah rincian anggaran Kemenkeu 2024 per program dan fungsi:
- kebijakan fiskal Rp 40.235.949.000 (Rp 40,23 miliar);
- pengelolaan penerimaan negara Rp 2.482.982.679.000 (Rp 2,48 triliun);
- pengelolaan belanja negara Rp 28.741.671.000 (28,74 miliar);
- pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp 310.821.588.000 (Rp 310 miliar)
- dukungan manajemen Rp 45.490.696.494.000 (Rp 45,49 triliun).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak program dan agenda yang harus dikerjakan kementeriannya. "Bahkan, banyak yang timeline-nya sangat ketat tadi sebelum RAPBN disampaikan kepada Bapak Presiden," beber Sri Mulyani.
Dia akan meminta unit eselon 1 Kemenkeu untuk betul-betul menyelesaikan program dengan timeline yang ada. Dia menilai, timeline yang telah disampaikan pihaknya akan memberikan indikasi komitmen Kemenkeu.
"Saya rasa sudah banyak catatan-catatan yang sangat bagus yang bertujuan untuk memperbaiki organisasi dan pengelolaan, serta program kebijakan dari Kementerian Keuangan," tutur dia.
Pilihan Editor: Kemenkeu Ajak Para Jomblo jadi Investor SBN: Terlihat Berharga di Depan Calon Mertua
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini