TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan. Bagaimana realisasinya?
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto, mengungkapkan soal ini melalui keterangan tertulis. Data yang dirinci Tri, sapaan akrabnya, adalah per 9 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
"ASN pusat, jumlah penyaluran gaji ke-13 sebesar Rp 9,505 T untuk 1.827.331 pegawai," kata Tri, Ahad, 11 Juni 2023.
Adapun pembayaran gaji ke-13 pensiunan sebesar Rp 9,499 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 3.404.767 dari 3.450.861 pensiunan.
"ASN daerah, jumlah penyaluran gaji ketiga belas sebesar Rp 3,575 T untuk 824.089 pegawai," tulis Tri.
Jika ditotal, jumlah gaji ke-13 yang telah dibayarkan pemerintah adalah Rp 22.579 triliun untuk ASN pusat dan daerah, serta pensiunan.
Selanjutnya: Lebih jauh, Tri tidak menjelaskan....