Lebih lanjut Sophia mengungkapkan dari survei Global Corruption Barometer Asia menyebutkan bahwa 30 persen masyarakat Indonesia yang disurvei masih memberikan suap pada public service atau layanan publik dalam satu tahun terakhir.
Mayoritas masyarakat kerap beralasan supa dilakukan untuk menunjukkan rasa terima kasih. Sisanya, alasan pemberian suap karena benar-benar diminta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini cukup memprihatinkan. Hasil survei lainnya dari Trace International, menunjukkan bahwa risiko penyuapan pada bisnis di Indonesia termasuk dalam kategori medium. Fokus pada interaksi dunia usaha dengan pemerintah dan penyegaran atau penegakan hukum atas penyuapan," ucap dia.
Kepala OJK Solo, Eko Yunianto menambahkan pihaknya sebagai salah satu lembaga regulator dan pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia terus berupaya melakukan penguatan governansi.
"Termasuk menerapkan nilai integritas yang harapannya dapat diimplementasikan juga kepada seluruh stakeholder. Termasuk di Solo dan sekitarnya. Untuk itu kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk menerapkan nilai integritas sebagai bagian dari penerapan good governance," tutur Eko.
Sebagai informasi, OJK WBS dapat diakses melalui website: wbs.ojk.go.id, email: ojk.wbs@rsm.id atau PO BOX: ETIK OJK JKT 1000.
Pilihan Editor: Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini