Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

image-gnews
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan tentang OJK WBS dalam Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan tentang OJK WBS dalam Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik. Lembaga itu juga menerapkan manajemen anti penyuapan dan mengoptimalkan OJK Whistleblowing System (WBS) guna memperkuat integritas seluruh pegawainya. 

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengemukakan OJK WBS sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai OJK.

“Salah satu bentuk pengendalian untuk memitigasi risiko fraud adalah dengan mekanisme yang efektif untuk melaporkan pelanggaran, penyalahgunaan, atau perilaku tidak etis di dalam suatu organisasi yaitu melalui whistleblowing system (WBS),” ujar Sophia kepada awak media seusai pembukaan Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. 

Sophia menyebut sudah cukup banyak laporan yang masuk melalui sistem itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota Dewan Komisioner OJK itu menjelaskan dalam menindaklanjuti laporan WBS, OJK mengedepankan prinsip-prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah, dan perlindungan.

Untuk mendukung prinsip-prinsip itu, pengelolaan WBS di OJK juga melibatkan pihak ketiga independen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan independensi dan mencegah adanya benturan kepentingan dalam penerimaan pengaduan.

Dalam rangka memastikan kualitas pengelolaan WBS, OJK secara berkala melakukan pengukuran untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001. Pada tahun 2022, nilai maturitas OJK WBS telah mencapai 5 yang berarti telah berada di level optimized.

“Kami mendorong semua pihak yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK agar tidak ragu menyampaikannya melalui OJK WBS. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya, sehingga dapat terlindung dari segala bentuk ancaman atau intimidasi,” kata Sophia.

Selain itu, OJK juga akan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara mandatori kepada industri jasa keuangan (IJK). Untuk pelaksanaannya akan dilakukan bertahap. "Saat ini kami mengapresiasi IJK yang sudah menerapkan SMAP secara sukarela," tuturnya.

Selanjutnya: Survei Global Corruption Barometer Asia menyebutkan ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


KPK Periksa Ajudan Abdul Gani Kasuba untuk Dalami Aliran Penerimaan Uang Suap

3 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ajudan Abdul Gani Kasuba untuk Dalami Aliran Penerimaan Uang Suap

KPK memeriksa Zaldy Kasuba, ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk mendalami aliran penerimaan uang suap.


Dugaan Korupsi, Mantan Menteri Transportasi Singapura Kena Tambahan 8 Dakwaan

4 hari lalu

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Dugaan Korupsi, Mantan Menteri Transportasi Singapura Kena Tambahan 8 Dakwaan

Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran dikenai tambahan delapan dakwaan atas sebuah kasus korupsi. Total dia menghaapi 35 dakwaan


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

8 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

Menurut JPU, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wika Dadan Tri Yudianto menerima suap senilai Rp11,2 miliar untuk pengurusan perkara di MA.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Perkara Suap Lukas Enembe, Gerius One Yoman Terima Vonis Majelis Hakim Setelah Konsolidasi dengan Istri

8 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Suap Lukas Enembe, Gerius One Yoman Terima Vonis Majelis Hakim Setelah Konsolidasi dengan Istri

Gratifikasi yang diterima Gerius One Yoman adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas serta apartemen.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

KPK periksa empat Anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.