3. Kasus BTS Kominfo, Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektar Milik Johnny Plate
Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah seluas 11,7 hektar milik Johnny Plate.
Penyitaan tanah di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dilakukan buntut ditetapkannya Johnny Plate sebagai tersanga dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022.
Penyitaan aset tersebut dilakukan Rabu, 7 Juni 2023 pukul 10.00 sampai 17.00 WITA.
“Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 07 Juni 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juni 2023.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. 16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama bekas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Hal itu disebutkan Firli dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa KPK telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun),"kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Harga Telur Masih Meroket....