TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri membeberkan daftar nama bekas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Hal itu disebutkan Firli dalam rapat kerja di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Sebelumnya, ia menyebutkan bahwa KPK telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun)," kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.
Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN.
Selain itu, kata Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Dalam paparannya, Firli menjabarkan sebanyak 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang sedang dalam proses hukum tersebut. Keenam belas nama itu adalah:
1. Andhi Pramono, nominal transaksi Rp 60.166.172.800, status tersangka
2. Eddi Setiadi, nominal transaksi Rp 51.800.000.000, status terpidana
3. Istadi Prahastanto, status terpidana
4. Heru Sumarwanto, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto sebesar Rp 3.996.330.653
5. Sukiman, nominal transaksi Rp15.618.715.882 , status terpidana
6. Natan Pasomba, status terpidana
7. Suherlan, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Natan Pasomba dan Suherlan sebesar Rp 40.000.000.000
Selanjutnya: 8. Yul Dirga...