Untuk jumlah perusahaan Indonesia yang terdaftar di Kamar Dagang Dubai sendiri mencapai 192 pada awal tahun ini. Angka itu melonjak 204,8 persen sejak 2016.
Adapun Dubai International Chambers merupakan satu dari tiga kamar dagang yang beroperasi di bawah Dubai Chambers.
Menteri Negara Persatuan Emirat Arab, H.E. Ahmed Ali Al Sayegh, menyatakan bahwa pembukaan kantor perwakilan ini menandakan komitmen bersama antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab untuk memperkuat hubungan antara kedua negara
“Saya akan mendorong korporasi Indonesia baik besar maupun kecil untuk memanfaatkan sumber daya, pengetahuan, dan komitmen yang ditawarkan oleh Dubai Chambers dalam mendukung tujuan investasi dan perdagangan mereka,” kata Ahmed.
Ahmed menambahkan, melalui jalinan kemitraan baru ini, pihaknya akan terus membuat kemajuan substantif dalam upaya bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Hubungan Internasional Dubai Chamber Hassan Al Hashemi mengatakan, Indonesia masih menjadi pasar strategis utama bagi Uni Emirat Arab.
“Kami akan terus bekerja sama untuk membangun momentum untuk pertumbuhan lebih lanjut dalam perdagangan dan investasi dan memanfaatkan perjanjian CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) untuk mencapai ekspansi signifikan dalam ekspor dan impor antara kedua negara,” ungkapnya.
Menurutnya, Dubai International Chamber ini bertujuan memperkuat hubungan komersial yang sudah kuat dengan mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang perdagangan dan investasi baru di sektor-sektor utama, termasuk pakaian, mentega kakao, aluminium, dan agribisnis.
Pilihan Editor: 4 Dapen Terindikasi Korupsi Selain Pelindo Bakal Diinvestigasi, Wamen BUMN: Yield 1,9 Persen Gak Masuk Akal
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini