Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Kiara: Pemerintah Tidak Jujur

image-gnews
Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKoalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara kembali buka suara soal izin ekspor pasir laut yang dibuka kembali setelah 20 tahun dihentikan. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati mengatakan alasan pemerintah membuka ekspor pasir laut mengada-ada dan terkesan tidak jujur.

Susan menuturkan pemerintah selama ini berdalih bahwa penyelundupan pasir laut marak terjadi sehingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei lalu. 

Namun jika dilihat dalam beleid itu, tutur Susan, narasi yang dibangun adalah pemanfaatan sedimentasi laut untuk material pembangunan reklamasi. Selain itu, hingga saat ini pemerintah tak kunjung menjawab secara gamblang apa landasan penerbitan PP tersebut. 

"Jokowi bisakah menjawab secara jujur yang menjadi landasan utama terbitnya PP ini apa," tuturnya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 Juni 2023. 

Jika alasan pemerintah ingin menghentikan penyelundupan, menurut Susan, semestinya pemerintah memperkuat penegakan hukum, bukan ekspor. Pembukaan keran ekspor jelas bukan solusi untuk persoalan penyelundupan. Yang terjadi justru hanya akan meningkatkan eksploitasi atau pengerukan pasir laut sehingga lingkungan semakin rusak.

Selama ini penegakan hukum terhadap kasus-kasus pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih sangat lemah. "Karena banyak aktor-aktor yang dilindungi oleh negara ini dan pengawasan kita sangat lemah," ucap Susan. 

Pemerintah juga beralasan tidak punya cukup anggaran untuk pengawasan. Alasan itu juga mengada-ada, sebab PNBP dari perikanan sangat besar dan seharusnya cukup untuk memperkuat sistem pengawasan. Selain itu, pengawasan bisa dengan cara melibatkan masyarakat atau nelayan. Sebab, yang paling membutuhkan kelestarian pasir laut adalah nelayan yang hidup di sana. 

Para nelayan sangat tahu bagaimana penyelundupan pasir laut kerap terjadi. Tetapi sayangnya, menurut Susan, nelayan dan masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan. Sedangkan bila masyarakat melakukan penindakan, ia berujar seringkali hanya menjadi sebatas pelaporan saja dan tidak ditindaklanjuti oleh aparat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian dia menilai kasus-kasus penyelundupan yang terjadi adalah hasil pembiaran negara sejak lama karena lemahnya pengawasan. "Jadi narasi besar untuk menjadi poros maritim dunia ya masih sangat jauh dan wacana doang untuk basisnya politik. 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan PP tersebut bukan untuk mengatur pasir laut melainkan sedimentasi laut. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi mengatakan, sudah tugas negara untuk membersihkan sedimentasi laut. Sebab, kata dia, jika didiamkan justru akan mengganggu biota laut seperti terumbu karang dan laut.  

Dia juga menyebut selama ini banyak terjadi penyelundupan pasir laut karena belum ada aturan pengelolaannya. "Jika dicolongin orang, sebaliknya jika diambil akan memberi keuntungan buat negara," kata dia saat dihubungi Tempo Senin malam, 29 Mei 2023. 

Selain untuk bahan reklamasi di dalam negeri, tuturnya, pasir laut di Tanah Air kini bisa juga untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri. Perizinan penambangan pasir laut ini akan ditentukan oleh tim kajian yang terdiri dari KKP, Kementerian Energi dan Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perhubungan.

Pilihan Editor: Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

5 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

5 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi dan Gibran Diajak Zulhas Gabung ke PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengajak Presiden Joko Widodo alias Jokowi beserta putranya, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung dengan partai yang dia pimpin itu. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menyampaikan ajakan tersebut usai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa keduanya bukan lagi kader partai banteng.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

8 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

9 jam lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

12 jam lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

12 jam lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

12 jam lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

19 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.