Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan global jurnalis yang menyelidiki kejahatan lingkungan Environmental Reporting Collective atau ERC meluncurkan kolaborasi terbaru berjudul 'Beneath the Sands'. Laporan investigasi itu mengulas dampak penambangan pasir laut pada lingkungan dan komunitas, terutama perempuan dan anak di seluruh dunia. Laporan tersebut menunjukkan adanya kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dari pengerukan dan ekspor pasir laut.

Redaktur Pelaksana ERC Febriana Firdaus menyampaikan isu penambangan pasir laut kembali mengemuka setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut pada akhir Mei lalu. Regulasi tersebut membuka kembali keran ekspor pasir laut dari Indonesia yang sebelumnya dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.

"Laporan ERC yang digarap selama setahun terakhir mengungkap dampak negatif penambangan pasir di 12 negara. Mulai dari Indonesia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, China, Taiwan, India, Nepal, Sri Lanka, hingga Kenya," ujar Febriana melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Juni 2023.

Pertama, kata dia, tim ERC menemukan bahwa penambangan pasir laut yang masif telah menyebabkan pulau-pulau kecil di Indonesia hilang. Selain itu, penambangan pasir merusak daerah penangkapan ikan di Taiwan, Filipina, dan Cina. 

Di Indonesia, Majalah Tempo menemukan penambangan pasir laut oleh PT Logo Mas Utama di perairan utama Pulau Rupat dan Pulau Babi, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau memperparah kerusakan ekosistem pesisir serta abrasi di sana.

Sementara di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal Cina dituding bertanggung jawab atas rusaknya daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu yang mengakibatkan tangkapan ikan nelayan setempat menurun drastis hingga hampir 90 persen. "Biro Pertanian dan Perikanan wilayah Penghu mengungkap tangkapan ikan di sana turun dari 346 metrik ton di 2018 menjadi hanya 160 metrik ton di 2021," ungkap Febriana.

Sementara itu di Cina, kebijakan pemerintah yang melarang nelayan beroperasi di Danau Poyang demi mengambil alih tambang pasir di sana, telah menyebabkan kerusakan daerah penangkapan ikan dan habitatnya yang sangat serius.

Sedangkan di Filipina, aktivitas ilegal penambang pasir laut telah merusak pesisir di Ilocos Sur. Penambangan pasir laut juga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan setempat. 

"Kedua, tim ERC menemukan bahwa penambangan pasir di seluruh dunia melibatkan jaringan mafia yang mengelola bisnis bernilai miliaran dolar," tutur Febriana.

Selanjutnya: Mafia Tambang juga Mengancam Keselamatan Jurnalis ...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

6 jam lalu

Beda Partai dengan Keluarga, Kaesang Resmi Masuk PSI
PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo mengungkapkan rencana penyerahan KTA PSI kepada Kaesang Pangarep besok, Sabtu, 23 September 2023.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

7 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

Duet Prabowo dan Ganjar akan menjadi win-win solution untuk Presiden Jokowi. Begini analisis Direktur PARA Syndicate.


Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara


5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

8 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pusat pelatihan tim nasional Indonesia di IKN, Jumat, 22 September 2023. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

Groundbreaking Training Center Timnas Indonesia dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak 5 fakta menarik.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

8 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

8 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

Heru Budi mengatakan saat DKI Jakarta diganti DKJ, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan dengan Bodetabekjur.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

8 jam lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.