Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sebut Penambangan Pasir Laut demi Kebutuhan Reklamasi dalam Negeri, Pengamat: Faktanya Eksploitasi Masif

image-gnews
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, menurut Yusri, wajar jika proses harmonisasi antar kementerian untuk pembentukan PP Nomor 26 Tahun 2023 tertahan lama hingga lebih dua tahun. Hal itu, menurut Yusri, telah diakui Jokowi pada Senin, 29 Mei lalu. Saat itu Jokowi menyatakan di jajaran kementerian selama ini tidak berani mengambil keputusan akibat terjadi tarik-menarik yang kuat.

"Sehingga banyak pihak menduga, PP ini kental konsep dari pengusaha daripada konsep akademik," ucapnya. 

Padahal, ia mengungkapkan, izin pemanfaatan pasir laut di seluruh Indonesia yang sudah diterbitkan izinnya oleh gubernur dan Kementerian ESDM ada sekitar 141 Izin Usaha Pertambangan (IUP).  Selain itu, ada 12 IUP operasi (OP) yang sudah ditambang untuk kebutuhan infrastruktur dan reklamasi di dalam negeri selama ini, tetapi yang dilarang hanya tujuan ekspor.

Lebih lanjut Yusri juga membeberkan, lahirnya PP Nomor 26 tahun 2023 dianggap aneh oleh banyak pihak. Pasalnya, beleid ini karena telah mengesampingkan banyak undang-undang terkait, seperti UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.

"Termasuk Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Pemprov Kepri yang diasistensi oleh KKP dan telah disahkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau sejak Desember 2020, lebih dua tahun di Kementerian Dalam Negeri hingga hari ini belum disahkan oleh Mendagri," ujar Yusri.

Terlebih pada pasal 3 dari PP Nomor 26 Tahun 2023, bahwa wilayah izin usaha pertambangan adalah yang dikecualikan dalam pengelolaan hasil sedimentasi ini. Yusri memprediksi akan ada banyak komponen masyarakat dari aktivis lingkungan hidup semacam Walhi dan Greenpeace, kelompok nelayan, penduduk wilayah pesisir, Pemda, dan pengusaha pasir laut yang menggugat produk PP ini ke Makamah Agung.

"Hal ini tentunya juga jika melihat ironi PP Nomor 26 Tahun 2023 ini yang hanya menerapkan sanksi administratif untuk pelanggaran terjadi, tanpa ada sanksi pidana. Padahal jelas potensi pidananya ada," tutur Yusri. 

Pilihan Editor: 3.000 Tiket KA Bandara Kualanamu Terjual Selama Libur Panjang Pekan Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

6 menit lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Mereka Menilai Revolusi Mental ala Jokowi Gagal, Apa Kata Anies Baswedan, Surya Paloh, dan Akademisi?

Sepuluh tahun telah berlalu dan kini di pengujung masa pemerintahan, apakah Revolusi Mental Jokowi menunjukkan hasil? Mereka ini anggap gagal.


IHSG Menguat di Level 7.520 Hari Ini, Senin Diproyeksi Rebound ke 7.600

7 menit lalu

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali memecahkan rekor baru all-time high (ATH) intraday dengan menutup perdagangan hari ini, di level 7.606,19. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Menguat di Level 7.520 Hari Ini, Senin Diproyeksi Rebound ke 7.600

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat di level 7.520,602 pada akhir perdagangan Jumat, 11 Oktober 2024.


Terkini Bisnis: Jokowi dan Investor di IKN, Bocoran Menteri di Kabinet Prabowo

7 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Terkini Bisnis: Jokowi dan Investor di IKN, Bocoran Menteri di Kabinet Prabowo

Jokowi mengklaim ada banyak investor yang berminat menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara.


Gibran Sebut Jokowi Beri Masukkan Penyusunan Kabinet Prabowo

33 menit lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Gibran Sebut Jokowi Beri Masukkan Penyusunan Kabinet Prabowo

Gibran menegaskan terkait keputusan menteri-menteri dalam kabinet tersebut ada di tangan Prabowo.


Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

41 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Presiden Jokowi Ikut Jengkel Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Sirna Akibat Keputusan Kontroversial Wasit

Presiden Joko Widodo mengaku ikut merasa jengkel lantaran kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain yang sudah di depan mata sirna.


Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

41 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat 11 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Serap Anggaran Rp500 Miliar, Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara

Presiden Jokowi mengatakan peresmian tersebut merupakan langkah penting dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Nusantara.


Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

45 menit lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Gembar-gembor Jokowi Soal Revolusi Mental, Bagaimana Hasilnya Setelah 10 Tahun Pemerintahannya?

Jokowi segera purnatugas. Di awal pemerintahannya, Jokowi gembar-gemborkan soal program revolusi mental. Bagaimana hasilnya setelah 10 tahun berkuasa?


Jokowi Minta Semua Pasukan TNI di Lebanon Hati-Hati setelah Serangan Israel

47 menit lalu

Anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) mengamati perbatasan Lebanon-Israel, saat mereka berdiri di atap menara pengawas di kota Marwahin, di Lebanon selatan, 12 Oktober 2023. REUTERS/Thaier Al-Sudani
Jokowi Minta Semua Pasukan TNI di Lebanon Hati-Hati setelah Serangan Israel

Presiden Jokowi menanggapi insiden dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL terkena serangan dari militer Israel. Apa katanya?


Jokowi Akan Rutin ke IKN Setelah Lengser

57 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat, 13 September 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Akan Rutin ke IKN Setelah Lengser

Jokowi mengatakan akan berkunjung secara rutin ke IKN setelah tak lagi menjadi presiden.


Daftar Lengkap Investasi di IKN senilai Rp58 Triliun yang Belum Tembus Target Jokowi

1 jam lalu

Tangkap layar Presiden RI Joko Widodo meresmikan groundbreaking proyek sekolah internasional di kawasan IKN, Kalimantan Timur, seperti disaksikan dalam video dari Jakarta, Rabu (1/11/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Daftar Lengkap Investasi di IKN senilai Rp58 Triliun yang Belum Tembus Target Jokowi

Total nilai investasi di IKN masih jauh dari target Jokowi sebesar Rp 100 triliun. Apa saja daftarnya?