Joni mengatakan, dalam masa libur pajang ini, KAI mengoperasikan 1.109 perjalanan kereta atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari. Jumlah tersebut naik 4 persen dibanding pekan sebelumnya yang rata-rata 214 perjalanan KA per hari. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir peningkatan volume layanan.
Lebih lanjut, Joni mengingatkan penumpang untuk memperhatikan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini seiring pemberlakuan Gapeka atau Grafik Perjalanan Kereta Api 2023 yang dimulai pada 1 Juni kemarin.
Joni juga mengingatkan aturan barang bawaan yang boleh dibawa yakni barang dengan volume maksimal 20 kg dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. "Bagasi yang melebihi ukuran dimaksud, sampai maksimal 40 kg dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm, boleh dibawa dengan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra," ujar Joni.
Adapun biaya tambahan atas bagasi tersebut, yakni Rp 10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000 per kg untuk kelas ekonomi.
Di samping itu, penumpang kereta dilarang membawa barang-barang tertentu dalam bagasi. "Di antaranya, baran mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, barang berbau menyengat, dan hewan peliharaan," kata Joni.
Pilihan Editor: PT KAI Tegas Bakal Turunkan Paksa Penumpang Kereta Jika Lakukan Hal Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini