TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut bakal mengundang semua kepala pemerintah daerah untuk menjelaskan amanat Inpres Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.
Hal itu disebutkan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi. Undangan dalam rangka sosialisasi itu dilakukan karena masih banyak pemerintah daerah yang belum mengetahui Inpres Nomor 7 Tahun 2022, termasuk kementerian lembaga. Namun Budi tidak menjelaskan kapan Luhut akan menggelar pertemuan itu.
Soal kendaraan listrik itu, Budi melanjutkan, dirinya telah beberapa kali menggelar focus group discussion atau FGD. Dalam setiap diskusi, semua pemangku kebijakan mulai dari pemerintah, pengambil kebijakan, hingga agen pemegang merek (APM) mendorong kebijakan itu, juga Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, asosiasi dan pemerintah juga sempat membahas beberapa kriteria yang ada dalam kendaraan listrik itu sendiri. Di antaranya adalah harga kendaraan listrik jangan terlalu mahal, kemudian menyangkut masalah bentuknya yang menarik dan warna, kemudian contoh implementasinya.
Menurut Budi, masyarakat biasanya akan beralih ke kendaraan listrik jika pemerintah sudah lebih dulu menggunakannya. “Kalau pemerintah pakai secara masif sebagai mana amanat Inpres Nomor 7, masyarakat juga akan ikut, dan sebetulnya ya secara langsung pasti infrastruktur akan terbangun,” tuturnya melalui sambungan telepon pada Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain itu, soal Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 di mana di dalamnya mengatur standar biasa masukan untuk kendaraan listrik, Budi berharap itu menjadi pemicu tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. “Semakin jelas betul bahwa pemerintah memang sangat mendorong untuk penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat,” ucap dia.
Soal Lihut yang berencana mengundang kepala daerah, Tempo berupaya mengkonfirmasi ke pihak Luhut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan.
Pilihan Editor: Luhut Sebut Singapura Penting untuk Realisasikan IKN: Partner Strategis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini