TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat keuangan Islam yang menjabat Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017 Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.
“Perbankan syariah perlu membuat produk unik yang tidak bisa ditiru oleh bank konvesional sehingga dapat mengoptimalkan ekosistem perbankan syariah,” kata Mulya di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Dia mengatakan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia mencapai 6,38 persen. Dari persentase tersebut, sekitar 66 persen di antaranya dikuasai oleh bank syariah umum. Kemudian, 32 persen oleh Unit Usaha Syariah (UUS) bank konvensional dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 2,5 persen.
Meski porsi BPRS masih kecil, sambung dia, namun BPRS memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mencari bagaimana transformasi digital menjadi identitas baru.
Upaya tersebut, sambung dia, diharapkan dapat menjadi peluang untuk menciptakan pelaku industri yang bisa mengambil akar perbankan syariah yang unik dan tidak bisa diikuti oleh perbankan konvensional.
Selain itu, perbankan syariah juga perlu memperhatikan tantangan keamanan sistem teknologi dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Hal itu bertujuan untuk memitigasi serangan siber serta meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan syariah.
Selanjutnya: Urgensi identitas baru dari perbankan syariah