Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

image-gnews
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak delapan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara). Hal ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Sri Mulyani Indrawati.

Adapun seleksi tahap IV telah dilaksanakan pada 28 Mei 2023, atau sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui surat elektronik kepada masing-masing calon anggota DK OJK.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Sri Mulyani dalam Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner OJK atau DK OJK Periode 2023-2028 yang diterima di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Delapan calon anggota DK OJK itu adalah Budi Santoso, Iskandar Simorangkir, Adi Budiarso, Rico Usthavia Frans, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Agusman, Erwin Haryono, serta Hasan Fawzi.

Sri Mulyani menjelaskan, calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti tahapan afirmasi atau wawancara dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV. Hasil seleksi tahap IV ini akan diumumkan melalui laman resmi https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.

Berikutnya, akan terdapat dua calon anggota DK OJK yang akan dipilih melalui berbagai tahapan seleksi sejak 29 Maret 2023 itu. Hal ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang menyebutkan dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru yang dibutuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua jabatan tersebut yakni kepala eksekutif merangkap anggota DK OJK bidang pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan serta kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto.

Adapun seleksi anggota non ex officio DK OJK terdiri dari empat tahap yakni seleksi administratif, tahap penilaian dan masukan dari masyarakat termasuk dari rekaman jejak dan makalah pendaftar, tahap asesmen dan pemeriksaan kesehatan, dan tahap afirmasi atau wawancara.

ANTARA

Pilihan Editor: OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

4 jam lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.


Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

7 jam lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

Para hakim akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan saat aksi cuti massal pekan depan.


Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

9 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hindari YOLO dan FOMO, OJK Ajak Generasi Muda Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan dengan Bijak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi muda dan zommers (Gen Z) untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sebagai bagian dari perencanaan ke depan. Langkah ini menurut OJK untuk menghindari penipuan.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

10 jam lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

14 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) foto bersama usai pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan melalui Literasi

Generasi muda diajak bijak memanfaatkan layanan keuangan sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan


OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

14 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (tengah) Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi (Kedua kiri) beserta jajaran Dewan Keuangan Inklusif (DNKI) saat pembukaan acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 5 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Dorong Inklusi Keuangan di Balikpapan untuk Indonesia Maju

Inisiatif inklusi keuangan oleh OJK di Kalimantan Timur diharapkan memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.


Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo ditemui di Istana Merdeka Jakarta, 21 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi soal Deflasi 5 Bulan Beruntun: Dicek Betul, karena Tak Ada Hambatan Transportasi atau Daya Beli Berkurang

Presiden Jokowi angkat bicara soal angka deflasi beruntun beberapa bulan terakhir ini.


Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

18 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Arsjad Rasjid Bersyukur Wapres dan Menkeu Masih Mengakuinya sebagai Ketua Kadin: Alhamdulillah

Arsjad Rasjid bersyukur dirinya masih diakui oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Umum Kadin.


OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

19 jam lalu

Gedung OJK Jakarta
OJK Akan Buka Lowongan Pengawas Kripto

OJK akan punya tugas tambahan, yaitu mengawasi transaksi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan perdagangan kripto.


Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi dan Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami Tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.