Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

image-gnews
Investree. wikipedia.org
Investree. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut tingkat keberhasilan bayar perusahaan teknologi finansial (fintech) Peer-to-Peer atau P2P Lending berada di posisi terkendali. Hal ini diungkapkan usai isu gagal bayar Investree mengemuka.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dalam dua bentuk.

"Pertama, pengawasan aspek kepatuhan terhadap aturan dan pemberian laporan dari P2P," kata Ogi pada Tempo melalui ketrangan tertulis pada Jumat, 26 Mei 2023. 

Lebih lanjut, Ogi mengatakan Investree saat ini memiliki tingkat kepatuhan yang baik. Hal ini diketahui dari Tingkat Keberhasilan Bayar/TKB90. 

Sebagai informasi, TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan perusahaan P2P memfasilitasi penyelesaian kewajiban lender (peminjam dana) dalam jangka waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

"Berdasarkan data yang disampaikan kepada OJK, TKB90 dari Investree per Maret 2023 berada di 96,99 persen. Secara besaran, TKB90 Investree dimaksud masih berada di posisi yang relatif terkendali," papar Ogi.

Adapun pengawasan OJK kedua adalah dengan aspek market conduct, salah satunya mencermati aduan dari masyarakat. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap Investree dan melakukan analisis lanjutan," ujar Ogi.

Apabila dari hasil pengawasan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, lanjut dia, OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sejumlah warganet yang menjadi lender (pemberi pinjaman) atau investor di Investree mengeluhkan pinjaman yang tak kunjung dibayar oleh borrower (peminjam).

"Ini gimana ya investree???
@ojkindonesia 
@jokowi 

Kalau dibank telat diatas 400 hr udah dilelang pasti..
OJK helppp dong… diperjanjian ada asuransi lo yg cover….
Udah parah dan keterlaluan ini….

Tolong OJK, CEO ya jadiin tersangka aja biar kelar pendanaan kasian masyarakat," tulis @yudhawi294***** pada Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam unggahannya, dia mencantumkan tangkapan layar aplikasi Investree yang memperlihatkan sejumlah borrower yang terlambat mengembalikan pinjaman hingga 462 hari.

Hal yang sama diungkap warganet lainnya @ysean*** pada Ahad, 21 Mei 2023. Dia pun mencantumkam tangkapan layar yang memperlihatkan sejumlah perusahaan yang menjadi meminjam uangnya belum membayarkan pinjamannya lebih dari 100 hari.

"masak iya main disini jadi bikin kapok, perbaiki lah, kalo gini terus gak ada yang main di apps lu loh. udah di email terus juga ga menghasilkan. asuransinya mana? @ojkindonesia #investree," tulis dia di Twitter pribadinya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Jokowi Minta Penyaluran Kredit UMKM Dipermudah: Jangan Hanya Lihat Agunan

Presiden Jokowi meminta pihak BUMN dan otoritas terkait untuk mempermudah pembiayaan ke UMKM.


Ketentuan Utama Mendirikan Bank Umum dan BPR, Berapa Minimal Syarat Modal?

1 hari lalu

Teller menghitung uang di Bank Indonesia, Jakarta, (10/12). Terhitung 31 Desember 2008, BI mencabut dan menarik uang pecahan uang kertas dari peredaran, yaitu pecahan Rp. 10.000 (bergambar :Cut Nyak dien), 20.000 (bergambar: Ki Hajar Dewantara), 50.0
Ketentuan Utama Mendirikan Bank Umum dan BPR, Berapa Minimal Syarat Modal?

Begini aturan Undang-undang dan Peraturan OJK untuk mendirikan bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR. Segini minimal syarat modalnya.


OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora

1 hari lalu

OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora

Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Perempuan, Guru Dan Pelaku Umkm Di Blora


Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

1 hari lalu

Kartu kredit MasterCard Bank Danamon edisi Manchester United. TEMPO/Imam Sukamto
Bank Danamon Ingatkan Milenial dan Gen Z Bijak Gunakan Kredit

Bank Danamon mengingatkan generasi milenial dan Z agar bijak menggunakan kredit sehingga credit score tetap positif.


OJK Bakal Pangkas 600 BPR, Pendiri Hasamitra: Bisa jadi Lebih Besar, Kuat dan Sehat

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Bakal Pangkas 600 BPR, Pendiri Hasamitra: Bisa jadi Lebih Besar, Kuat dan Sehat

Pendiri BPR Hasamitra, Yonggris Lao, angkat bicara menanggapi rencana OJK memangkas jumlah Bank Perekonomian Rakyat di Tanah Air.


Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Per Oktober 2023, Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun jadi Rp 301,16 Triliun

OJK mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan seiring pertumbuhan perekonomian nasional.


Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi kaos kepada warga saat kampanye di kawasan Masjid Agung Banten, Kota Serang, Banten, Minggu, 3 Desember 2023. Prabowo mengawali kampanye di hari keduanya dengan berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin, bertemu kiai dan ulama serta bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi Dimyathi di Cidahu, Pandeglang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Ide Kota Metaverse Prabowo Tuai Kritik, Harga Cabai Rawit Terbang Rp 150 Ribu?

Berita terpopuler ekonomi kemarin dimulai dari rencana Prabowo Subianto yang berencana membangun kota metaverse.


OJK Cabut Izin Bank-bank Sepanjang Tahun Ini, Berikut Daftarnya

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Bank-bank Sepanjang Tahun Ini, Berikut Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 4 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2023, apa saja?


OJK Cabut Izin BPR Persada Guna, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin BPR Persada Guna, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur, terhitung sejak tanggal 4 Desember 2023.


DPR Tetapkan 9 Anggota Badan Supervisi OJK, Berikut Daftar Namanya

1 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
DPR Tetapkan 9 Anggota Badan Supervisi OJK, Berikut Daftar Namanya

DPR RI mengumumkan 9 anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan atau BS OJK periode 2023-2028.