Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25 Persen

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 4,25 persen di bank umum untuk simpanan rupiah.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Rapat Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (Bank Perekonomian Rakyat), serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar Purbaya.

Rinciannya, suku bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing atau valas. Adapun suku bungan penjaminan di BPR adalah 6,75 persen untuk simpanan rupiah.

Keputusan tersebut, menurut dia, sudah mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK), antisipasi risiko ketidakpastian global yang masih tinggi, dan memberikan ruang lanjutan kepada perbankan dalam pengelolaan likuiditas serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2023 sampai dengan 30 September 2023," kata Purbaya.

Dia menjelaskan, tingkat bunga penjaminan tersebut adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

Selain itu, ditentukan pula oleh ruang untuk intensitas persaingan sehat antarbank dalam menghimpun dana dari masyarakat, serta faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan SSK nasional.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemenkeu Sebut Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom: Terlalu Optimistis di Tengah Ketidakpastian

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkeu Sebut Ekonomi 2024 Tumbuh 5,7 Persen, Ekonom: Terlalu Optimistis di Tengah Ketidakpastian

Proyeksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,3-5,7 persen di tahun politik 2024 dinilai terlalu optimistis di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.


IKI Mei 2023 Capai 50,9, Kemenperin: Tetap Ekspansi Meski Melambat

2 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
IKI Mei 2023 Capai 50,9, Kemenperin: Tetap Ekspansi Meski Melambat

Indeks Kepercayaan Industri atau IKI pada Mei 2923 mencapai level 50,9. Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengatakan bahwa IKI pada bulan lalu itu tetap ekspansi meskipun melambat.


Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

3 hari lalu

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Siklus Kenaikan Suku Bunga BI Berakhir, Analis: Pasar Obligasi Membaik

PT Manulife Aset Manajemen Indonesia menyebut pasar obligasi membaik seiring berakhirnya siklus kenaikan suku bunga BI.


Dari Gapeka hingga Gaji ke-13 PNS, Berikut Kebijakan yang Berlaku Bulan Ini

5 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Api Manahan yang resmi diluncurkan oleh PT KAI di Stasiun Solo Balapan, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Septhia Ryanthie
Dari Gapeka hingga Gaji ke-13 PNS, Berikut Kebijakan yang Berlaku Bulan Ini

Sejumlah kebijakan pemerintah diberlakukan mulai Juni 2023, salah satunya gaji ke-13.


Harga Minyak Jatuh di Tengah Kekhawatiran Permintaan dan Kenaikan Suku Bunga Fed

5 hari lalu

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Harga Minyak Jatuh di Tengah Kekhawatiran Permintaan dan Kenaikan Suku Bunga Fed

Harga minyak mentah berjangka WTI untuk pengiriman Juli turun 1,37 dolar AS, atau 1,97 persen, menjadi menetap pada 68,09 dolar AS.


Dolar AS Menguat karena Optimisme Lowongan Kerja

6 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Dolar AS Menguat karena Optimisme Lowongan Kerja

Data lowongan pekerjaan memberikan optimisme baru untuk indeks dolar AS.


Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

6 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp 15.500 per Dolar AS di Kuartal III 2023

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu pagi melemah 0,14 persen atau 21 poin menjadi Rp 15.006 per dolar AS.


Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

7 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pengamat: Bank Syariah Perlu Membuat Produk yang Tidak Bisa Ditiru Bank Konvensional

Mulya Effendi Siregar berpendapat bank syariah perlu melakukan diferensiasi model dari perbankan konvensional.


Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, potensi inflasi yang melebihi perkiraan ini didorong oleh kenaikan harga-harga komoditas global yang kemudian mempengaruhi pergerakan harga di dalam negeri. TEMPO/Tony Hartawan
Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Perbankan, Ini Harapan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) melakukan penandatanganan perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan nasional.


Terkini Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Lebih Cepat Sejam, Pesan BSI soal Data Nasabah Bocor

10 hari lalu

Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menambah lima perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang hanya dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Lebih Cepat Sejam, Pesan BSI soal Data Nasabah Bocor

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu sore, 27 Mei 2023, dimulai dari perjalanan kereta api menjadi lebih singkat.