Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 4,25 Persen

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 4,25 persen di bank umum untuk simpanan rupiah.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Rapat Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (Bank Perekonomian Rakyat), serta simpanan valuta asing di bank umum," ujar Purbaya.

Rinciannya, suku bunga penjaminan di bank umum adalah 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk valuta asing atau valas. Adapun suku bungan penjaminan di BPR adalah 6,75 persen untuk simpanan rupiah.

Keputusan tersebut, menurut dia, sudah mempertimbangkan momentum pemulihan ekonomi dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK), antisipasi risiko ketidakpastian global yang masih tinggi, dan memberikan ruang lanjutan kepada perbankan dalam pengelolaan likuiditas serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2023 sampai dengan 30 September 2023," kata Purbaya.

Dia menjelaskan, tingkat bunga penjaminan tersebut adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

Selain itu, ditentukan pula oleh ruang untuk intensitas persaingan sehat antarbank dalam menghimpun dana dari masyarakat, serta faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan SSK nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

4 jam lalu

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Ekonom Desak BI Berani Ambil Keputusan Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Sebabnya

Indef meminta BI berani mengambil keputusan pelonggaran dan tidak terlalu bergantung suku bunga acuan AS. Kenapa?


Badan Supervisi LPS akan Berfokus Awasi Tiga Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Badan Supervisi LPS akan Berfokus Awasi Tiga Hal Ini

Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) akan mengawasi kinerja LPS dalam hal resolusi, asuransi, dan operasional.


Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

2 hari lalu

Aida Suwandi Budiman sebelum mengucap sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di hadapan Presiden Joko Widodo, Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Lantik Aida Suwandi sebagai Komisioner LPS

Presiden Jokowi melantik Aida Suwandi sebagai sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

2 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

2 hari lalu

Bank Nobu. istimewa
Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.


Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

3 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

Data tingkat pengangguran AS pada Agustus lebih rendah dibanding sebelumnya, hal ini mendorong penguatan indeks dolar AS dan membuat kurs rupiah melemah


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

4 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


BNI Sydney Ditargetkan jadi Kantor Cabang pada 2025, Apa saja Fungsinya?

5 hari lalu

Gedung Bank BNI di Jakarta
BNI Sydney Ditargetkan jadi Kantor Cabang pada 2025, Apa saja Fungsinya?

BNI memiliki kantor-kantor luar negeri di berbagai negara mulai dari Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London, Amsterdam, hingga New York.


Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Logo Bank SMBC
Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

PT Bank BTPN Tbk menggelar RUPSLB sekaligus resmi menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Bank BTPN Tbk menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk.


Grup AirAsia Jajaki Berbagai Sumber Pendanaan untuk Tambah Armada

6 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Grup AirAsia Jajaki Berbagai Sumber Pendanaan untuk Tambah Armada

Grup AirAsia tengah menjajaki berbagai sumber pendanaan, baik dari publik melalui bursa saham hingga lembaga perbankan, untuk menambah armada.