Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PUPR Blak-blakan ke KPK Soal Godaan Korupsi Sangat Besar: Kalau ke Menteri Gak Bisa, ke Dirjen, lalu ke...

image-gnews
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi temuan sejumlah modus korupsi di instansi yang dipimpinnya oleh KPK. Ia menyebutkan, godaan korupsi yang selalu mengintai pegawai yang mengabdi di Kementerian PUPR sangat besar.

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR yang melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur selalu berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. "Sekitar 70 persen kalau menurut surveinya KPK. Mulai dari perencanaan, pengadaan barang, sampai dengan pelaksanaan. Untuk itu pasti godaannya sangat besar," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

KPK sebelumnya menyebutkan, dalam kajiannya mendapati praktik korupsi dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Adapun modus korupsi terbanyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan.

Lebih jauh Basuki mengungkapkan godaan korupsi tidak hanya dirasakan pegawai di Kementerian PUPR, anggota keluarga mereka tidak luput dari godaan rasuah. "Kalau menterinya digoda enggak bisa, ke Dirjennya. Dirjennya enggak bisa, mesti ke istrinya. Istrinya enggak bisa, ke anaknya. Anaknya enggak bisa, ke saudaranya," tuturnya. "Jadi mereka pasti selalu akan menggoda. Tinggal kami sebagai aparat penyelenggara negara inilah yang harus dibentengi dengan integritas."

Adapun Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengatakan KPK bersama Kementerian PUPR menyelenggarakan program pendidikan PAKU Integritas atau Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas.

"Program ini bagian penguatan dan pendidikan antikorupsi dan kita memandang bahwa Ini jadi bagian penting bahwa benteng pertama menanamkan nilai Integritas dan penguatan antikorupsi harus dimulai dari keluarga yaitu individu penyelenggara negara, termasuk pasangan," kata Amir.

Beberapa kasus korupsi terkait infrastruktur yang pernah ditangani KPK meliputi suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020; suap dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua 2017; suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan dan Perawatan Jalan di Sumatera Barat 2016.

Selanjutnya: Lalu ada juga kasus penerimaan hadiah atau janji ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

2 jam lalu

Tunggu Kesiapan Infrastruktur di IKN, Jokowi: Sidang Kabinet, Masa Lesehan
Begini Persiapan Jokowi Ngantor dan Gelar Sidang Kabinet di IKN

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 28 Juli 2024. Seperti apa persiapannya?


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

3 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

6 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

15 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

15 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telaah Dugaan Klaim BPJS Kesehatan Fiktif di 3 Rumah Sakit

KPK masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai miliaran oleh 3 rumah sakit.


KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

18 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
KPK Mengendus Skandal 3 Rumah Sakit Nakal Klaim Tagihan Fiktif ke BPJS Kesehatan

KPK mengendus tiga rumah sakit yang melakukan kecurangan atau fraud dalam melakukan klaim ke BPJS Kesehatan dengan tagihan fiktif.


Mas Dhito Bangun Dua Jembatan yang Putus Sejak 2017

18 jam lalu

Bupati Kediri Hanindhito Himawan berfoto bersama warga masyarakat usai  acara peresmian Jembatan Jongbiru di Kecamatan Gampengrejo. Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Pemkab Kediri
Mas Dhito Bangun Dua Jembatan yang Putus Sejak 2017

Untuk meningkatkan konektifitas antardaerah, dua jembatan di Kabupaten Kediri yang terputus sejak tahun 2017 berhasil dibangun pada era kepemimpinan bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito ini.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

18 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

19 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

20 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.